SERIKATNEWS.COM – Sebanyak 265 Rukun Warga (RW) ditetapkan sebagai wilayah percontohan pengolahan sampah. Hal tersebut dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat dalam rangka program pengolahan dan pemilahan sampah rumah tangga pada 2022.
“Ada 265 RW yang menjadi percontohan untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah di tingkat RW. Itu kolaborasi dengan lurah, camat, RW,” ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 27 Januari 2022.
Slamet mengatakan warga di lingkungan 265 RW tersebut akan dididik untuk memilah sampah jenis organik dan non organik. Sampah non organik akan diarahkan untuk disalurkan ke bank sampah sehingga bisa menghasilkan uang. Sedangkan untuk sampah organik bisa diolah kembali menjadi pupuk kompos.
Menurut Slamet, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemilahan jenis sampah dan daur ulang. Dengan demikian, Slamet meyakini bahwa jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang bisa berkurang.
Selain itu, hasil daur ulang sampah yang dilakukan pihak RW bisa dijadikan sebagai sumber ekonomi. Warga setempat bisa mendapatkan keuntungan dari hasil daur ulang sampah.
Saat ini, program tersebut masih pada tahap sosialisasi di tingkat RW yang sudah ditunjuk. Namun, beberapa lingkungan RW sudah mulai melakukannya.
Harapannya, program ini bisa terus berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan. “Harapan Pak Gubernur lanjut terus karena bertujuan merubah perilaku, mengubah mindset supaya masyarakat bisa sadar pengelolaan sampah dari sumbernya,” katanya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...