SERIKATNEWS.COM – Coklat merek Kinder Joy di Indonesia akan dihentikan sementara peredarannya. Pemberhentian tersebut sejalan dengan izin edar yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kinder Joy akan ditarik oleh pemilik izin edar. Tentunya masyarakat jangan membeli dan makan dulu,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, Senin, 11 April 2022.
Penarikan izin edar tersebut dilakukan BPOM atas dugaan adanya kandungan bakteri Salmonella. Sebab, beberapa negara melaporkan kasus Salmonella pada produk makanan Kinder Joy tersebut.
Puncaknya pada 2 April 2022, dilakukan penarikan produk makanan Kinder Surprise yang dikabarkan terkontaminasi oleh bakteri Salmonella oleh Food Standart Agency (FSA) Inggris.
Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 63 anak-anak dilaporkan menjadi korban dengan gejala diare, demam dan kram perut di Inggris. Meski demikian, tidak ada korban meninggal akibat kejadian tersebut.
Diketahui perusahaan yang memproduksi produk Kinder Joy sendiri di Indonesia adalah Ferrero India PVT, LTD. Perusahaan dari India tersebut sebelumnya telah mengantongi izin dari BPOM.
Namun, kasus bakteri Salmonela yang terdapat dalam Kinder Joy pada beberapa negara Eropa yakni Inggris, Prancis, Irlandia, Belgia, Jerman, Luksemburg, Belanda, Swedia, hingga Norwegia, menyebabkan izin edar tersebut ditarik.
“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tulis BPOM dalam laman resminya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...