SERIKATNEWS.COM – Kegiatan Pekan Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 hari ketiga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dilaksanakan pada Selasa, 24 Mei 2022. Berbeda dari dua hari sebelumnya yang digelar di UIN Sunan Kalijaga, kegiatan berlangsung di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta dan dilaksanakan dalam bentuk seminar nasional bertajuk “Penguatan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Komunikasi dan Penyiaran Indonesia Menuju Peradaban Baru.”
Acara tersebut dibuka dengan sambutan dari Agung Suprio, Ketua KPI Pusat dan Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A, Rektor UIN Sunan Kalijaga. Kemudian dilanjutkan oleh Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano Fenelon Pariela sebagai pengantar dalam Konferensi Penyiaran Indonesia 2022.
Saat memberikan pengantar, Hardly Stefano menyampaikan bahwa adanya perkembangan teknologi digital memberikan implikasi yang salah satunya demokratisasi informasi yang memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi. Namun, tak jarang ruang tersebut diisi oleh konten yang memiliki kecenderungan mengabaikan norma dan kearifan lokal serta nilai-nilai kebangsaan Indonesia yang terkandung dalam Pancasila.
Untuk itu, Hardly Stefano berharap konferensi penyiaran ini ke depannya dapat menjadi refleksi. Ia juga berharap agar seluruh akademisi perguruan tinggi di Indonesia dapat menuntun dinamika media dalam menghasilkan konten-konten yang sesuai dengan dinamika perkembangan teknologi.
“Namun (konten-konten yang dihasilkan) tetap berakar pada peradaban bangsa yang tercermin pada nilai-nilai Pancasila,” jelas Hardly Stefano.
Yuliandre Darwis menyampaikan bahwa seluruh saluran televisi yang ada di Indonesia diyakininya sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebab saat mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dalam memproduksi konten dari lembaga negara, seharusnya saluran televisi sudah memahami nilai-nilai Pancasila. Menurut Yuliandre yang menjadi catatan adalah media pribadi di luar media mainstream yang tidak bisa dikendalikan sehingga perlu adanya regulator baru.
Sejalan dengan Yuliandre, Sukanta menyoroti regulasi yang digunakan penyiaran dari dulu hingga kini tak berubah, padahal situasi penyiaran dulu dan sekarang tidak lagi sama. Sehingga perlu dilakukannya perubahan regulasi penyiaran sesuai perkembangan teknologi media penyiaran. Serta perlu adanya saran dari para akademisi terkait UU Penyiaran kedepannya. Hal ini perlu dilakukan untuk menunjang kualitas penyiaran Indonesia. Sebab, menurut Sukanta Penyiaran membentuk peradaban bangsa.
“Kalau isi (penyiaran) itu tidak dikendalikan, maka akan menjadi apa masa depan anak-anak yang hari ini dikatakan native digital itu. Jadi akan membahayakan yang namanya nilai-nilai Pancasila,” ujar Sukanta.
Sedangkan menurut Siti Ruhaini, tantangan yang tengah kita hadapi adalah keterbukaan. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan adanya strategi yang tepat yakni dengan menjadikan kebhinekaan sebagai modalitas dan tujuan bagi bangsa. Permasalahan yang ada menurutnya juga harus diselesaikan secara bersama-sama sebagai agen Pancasila.
Sementara itu, Neil Tobing mengatakan lembaga penyiaran sebagai agen yang memiliki peran memelihara dan melestarikan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu menjaga keutuhan negara. Neil Tobing berharap, ke depannya konten-konten penyiaran dapat berevolusi dan bertransformasi agar tetap relevan terhadap generasi milenial.
“Mari kita formulasi kan bagaimana bentuk-bentuk program-program yang sesuai dengan BPIP dan tetap menarik,” ajak Neil Tobing.
Menyukai ini:
Suka Memuat...