SERIKATNEWS.COM – Setelah berhasil menyelenggarakan program peningkatan kapasitas guru untuk Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), Intsitut Leimena menghadirkan program tahap lanjut bertajuk “Workshop Pengembangan Program dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berbasis LKLB”. Tujuannya untuk menguatkan insan madrasah sebagai pusat Pendidikan Islam dalam memajukan pola pikir, sikap, dan perilaku yang harmoni antar umat beragama.
Program upgrading yang menggandeng Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga dilaksanakan secara hybrid dari tanggal 25–27 Juni 2022 di Sahid Raya Hotel Yogyakarta. Dr. Inayah Rohmaniyah selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga turut intensif mendampingi peserta selama program berlangsung.
Dr. Inayah menegaskan kembali urgensi penerapan 3 kompetensi dasar dan skill LKLB serta pendekatan MIT dalam pembelajaran di Madrasah. Sementara itu, prinsip dasar LKLB dalam pendidikan di antaranya: pertama, menumbuhkan sikap jujur dalam diri sendiri tentang kekurangan dan potensi bias dalam memandang perbedaan.
Kedua, mengedepankan sumber literasi yang valid ketika menyikapi realitas keragaman masyarakat. “Terakhir, membangun kerjasama untuk mewujudkan tujuan bersama. Prinsip dasar ini menjadi navigator peserta dalam menyisipkan paradigma LKLB ketika menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),” jelas Dr. Inayah.
Berbagai latar belakang sekolah dan mata pelajaran yang diampu oleh peserta membuat workshop ini semakin kaya akan cerita tentang pengalaman penerapan LKLB. Ada medan yang lebih menantang, adapula yang sebaliknya. Namun itu tak menyurutkan niat peserta untuk mencetuskan RPP dan program kegiatan berbasis LKLB.
Panitia program upgrading kemudian mengajak peserta untuk terjun langsung mengalami realitas perbedaan dalam sesi field trip ke Rumah Ibadah agama lain. Tak pelak, sesi ini mengubah banyak mindset peserta dalam memandang orang yang berbeda keyakinan dengan dirinya.
“Efeknya, perumusan RPP serta program berbasis LKLB ini bukan sekedar berangkat dari hasil diskusi tertutup di luar realitas. Namun, merupakan refleksi atas pengalaman langsung berhadapan dengan perbedaan yang ada di lapangan,” tambah Inayah.
Untuk lebih bisa memonitoring dan mengevaluasi penerapan RPP dan program yang telah tersusun, peserta pun mendemonstrasikannya dalam sesi microteaching. Meskipun dilaksanakan dengan persiapan yang tidak lama, peserta mendapat banyak catatan untuk bekal mereka kelak di kelas.
Pertama, guru tidak boleh lelah untuk meluruskan sikap peserta didik yang melakukan labeling pada teman sejawatnya, baik itu berdasarkan suku, sikap, agama, maupun sifat yang berbeda. Kedua, guru dituntut untuk membersamai peserta didik dalam meng-eksplore sumber belajar yang ada di internet agar mereka benar-benar mendapatkan materi belajar yang valid.
Ketiga, guru perlu menutup sesi pembelajaran dengan refleksi guna menjaring aspirasi peserta didik tentang proses pembelajaran yang telah berlangsung, sekaligus mengkonfimasi ucapan maupun sikap peserta didik yang tidak mencerminkan paradigma LKLB.
Menyukai ini:
Suka Memuat...