SERIKATNEWS.COM – PT Geo Dipa Energi (Persero) menyatakan kesiapannya secara penuh untuk mendukung percepatan program pemerintah dalam pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt melalui pembangunan PLTP 2,3 dan Dieng 2,3.
Dalam jumpa pers yang digelar pada 31 Agustus 2017, PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai satu-satunya BUMN Panas Bumi yang saat ini termasuk dalam percepatan program pemerintah 35 ribu MW dalam penyediaan listrik menyatakan akan terus berkomitmen dalam menjaga Ketahanan Energi Nasional.
GeoDipa saat ini mengembangkan empat lapangan panas bumi yaitu lapangan existing Dieng dan Patuha yang masing – masing memiliki potensi 400 MW, dan dua lapangan yang baru saja ditugaskan langsung oleh Menteri ESDM, yaitu WKP Arjuno Welirang dengan estimasi potensi 189 Mw dan WKP Candi Umbul Telomoyo sebesar 90 MW.
Direktur Utama, Riki Ibrahim, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT bahwa tantangan GeoDipa yang selama ini dihadapinya dapat terselesaikan satu per satu. Salah satu tantangan yang sudah berhasil dilaluinya adalah sudah bersihnya nama GeoDipa dari tuntutan hukum pidana pasal 378.
“Dengan ini kami, PT Geo Dipa Energi menyatakan bahwa secara hukum hak pengelolaan wilayah panas bumi Dieng dan patuha memang sudah sah ada sejak tahun 2002. Dengan ini kami menyatakan siap segera membangun pasokan energi bersih lingkungan, sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional sebaik–baiknya,” katanya.
Di tahun 2025, GeoDipa optimis dapat menambah kontribusi pasokan listrik sebesar 240 MW. Seperti rencana jangka panjang perusahaan kepada pemerintah, GeoDipa akan memproduksi listrik sebesar 1100 MW untuk hitungan optimis, dan 700 MW moderatnya pada tahun 2030, dengan membangun pembangkit listrik Patuha 2, 3 dan Dieng 2,3, yang masing- masing berkapasitas 1x 60MW. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...