SERIKATNEWS.COM – Setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melakukan tindakan pemberhentian kepada Brigadir Jendral (Pol) Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK, bermunculan kecaman dari kalangan aktivis seantero Indonesia sontak menyoroti akan kebijakannya. Salah satunya Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur juga angkat bicara dengan menggelar konferensi pers terkait ‘Skandal Dan Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, Turunkan Integritas KPK’, Sabtu, 15 April 2023.
Melalui keterangan tertulisnya, PC PMII Sumenep menuai dua tuntutan tegas. Pertama, mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK. Kedua, mendesak Dewan Pengawas KPK untuk menindak setiap pimpinan KPK dan pegawai KPK yang terlibat melanggar kode etik dan aturan perundang-undangan.
Sikap PC PMII Sumenep ini tentu tidak hanya dilatarbelakangi gejolak yang nampak di permukaan publik hari ini. Namun, dengan beberapa catatan tentang perjalanan politik Firli Bahuri yang dinilai menuai banyak skandal kontroversial.
Ketua PC PMII Sumenep, Abdul Mahmud memaparkan rangkuman catatan tersebut dari tahun ke tahun. Pertama, sejak tahun 2018, terdapat 26 OTT bocor saat Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Lalu pelanggaran kode etik berat yang dinyatakan Dewan Pengawas KPK.
“Kedua, pada tahun 2019, kurang lebih 500 pegawai KPK tandatangani petisi penolakan terhadap calon pimpinan KPK yang bermasalah, dan yang dimaksud adalah Firli Bahuri,” paparnya.
Lebih lanjut, pada tahun 2020, Firli memberhentikan 36 kasus di tahap penyelidikan. Padahal terdapat sejumlah kasus yang tergolong mega korupsi seperti dugaan korupsi Century, divestasi PT Newmont dan Sumber Waras.
Dugaan kuat Firli yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Perwira Tinggi Polri aktif memiliki konflik kepentingan. Firli dinilai melakukan abuse of power dalam memutuskan penghentian perkara.
Di tahun 2021, Firli menonaktifkan 75 pegawai KPK. Termasuk 20-30 penyelidik dan penyidik yang menjadi motor pemberantasan korupsi. “Penonaktifan terhadap puluhan pegawai tersebut dengan alasan mereka tidak lolos tes wawasan kebangsaan,” jelasnya.
Abdul, sapaan akrabnya menegaskan bahwa berdasarkan beberapa rangkuman catatan jejak Firli Bahuri tersebut, dirinya atas nama PC PMII Sumenep memberikan penilaian bahwa ia menurunkan marwah KPK sebagai lembaga independen negara. Integritas KPK hari ini banyak dipertanyakan dan Firli dinilai gagal sebagai pimpinan ideal.
“KPK tak lagi berjalan sesuai tupoksinya sebagai medium pemberantasan korupsi yang terjadi di negeri ini, namun sebagai kuda pacuan kepentingan politik Firli Bahuri secara personal saja,” ujar Ketua PC PMII Sumenep, Abdul Mahmud, Sabtu (15/4).
Bahkan dalam keterangan rilisnya itu, Ketua Umum PC PMII Sumenep juga memaparkan kontoversi 2022 kemarin. Firli juga mencopot 3 pejabat KPK yang diduga menolak penyidikan kasus Formula 3, termasuk di antaranya Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Pirantoro, dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyono.
“Terbarukan terjadi sejak tahun 2023 ini yaitu Firli diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan kasus Dana Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM,” sambungnya.
Dari hasil konferensi pers yang dilakukan PC PMII Sumenep tersebut, dirinya mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK serta mendesak Dewan Pengawas KPK untuk menindak setiap pimpinan KPK dan pegawai KPK yang terlibat melanggar kode etik dan aturan perundang-undangan.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...