SERIKATNEWS.COM – Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengecam peretasan terhadap laman Kompas.id. Peretasan terjadi setelah Kompas.id mempublikasikan seri investigasi judi online.
“Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga Kompas.id,” ujar Menteri Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).
Sejak Kamis (14/12/2023), sejumlah artikel di laman Kompas.id sulit diakses masyarakat karena diserang traffic yang tidak wajar. Pada Jumat (15/12/2023) serangan yang terjadi lebih menyeluruh.
Menkominfo menjelaskan, serangan terhadap media massa ini membuktikan bagaimana bahayanya pelaku judi online bagi rakyat Indonesia.
“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh Undang-Undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” ungkap Budi Arie Setiadi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menegaskan Kementerian Kominfo tetap berkomitmen memberantas judi di ranah digital.
“Ini seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online. Jangan hisap darah rakyat, ” katanya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...