SUMENEP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep mengajak pelajar yang telah berusia 17 tahun untuk memanfaatkan libur sekolah dengan melakukan perekaman KTP Elektronik. Program ini bertujuan untuk mempercepat kepemilikan identitas resmi bagi warga yang baru memasuki usia dewasa.
Pelayanan perekaman KTP Elektronik tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep serta di kantor kecamatan terdekat. Para pemohon cukup membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.
Selama bulan Ramadan, layanan ini dibuka mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB, Senin hingga Jumat.
Disdukcapil Sumenep berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelajar, sehingga mereka tidak perlu menunggu hingga kembali ke sekolah untuk mengurus identitas kependudukan mereka. Dengan memiliki KTP Elektronik, warga bisa lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, perbankan, dan administrasi lainnya.
Bagi yang belum melakukan perekaman, segera datangi lokasi pelayanan terdekat dan manfaatkan momen libur sekolah ini untuk mengurus identitas resmi Anda.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...