SUMENEP – Dugaan beredarnya MinyaKita palsu di Pasar Anom, Sumenep, tidak terbukti. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan Kabupaten Sumenep yang turun langsung ke lapangan pada Senin (10/3/2025) memastikan bahwa minyak goreng bersubsidi tersebut masih beredar sesuai aturan, meski ditemukan variasi kemasan dan harga yang beragam.
Pengecekan dilakukan di sejumlah toko, termasuk Toko Semakin Jaya, Toko Hasil Murni Sayur, dan Toko H. Iman Sadili. Dari hasil inspeksi, tidak ditemukan indikasi pemalsuan, tetapi ada variasi dalam kemasan MinyaKita. Beberapa produsen mengemas produk ini dalam botol maupun pouch/refill dengan harga yang berkisar antara Rp15.000 hingga Rp18.000 per liter.
Menariknya, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Sumenep juga melakukan uji tera terhadap berat bersih minyak goreng tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa kemasan pouch/refill umumnya sesuai dengan takaran 1 liter, sementara kemasan botol memiliki variasi—ada yang pas, ada pula yang sedikit kurang dari 1 liter.
Pengecekan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Sumenep Dadang Dedy Iskandar, Kanit Pidter Sat Reskrim Polres Sumenep Ipda Okta Afriasianto beserta tim, serta perwakilan dari beberapa dinas terkait dan UPT Pasar Anom.
Sebagai langkah lanjut, TPID akan memperketat pemantauan distribusi MinyaKita guna mencegah potensi penyimpangan. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan alat uji minyak goreng untuk memastikan produk yang beredar sesuai standar berat bersih dan kelayakan konsumsi.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam peredaran minyak goreng bersubsidi.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...