YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta membahas implementasi pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bersama sejumlah instansi lintas sektor di Kota Yogyakarta, Senin (11/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar di Kemantren Jetis dan dihadiri unsur kepolisian, TNI, pemerintah kemantren, lurah, serta perangkat wilayah terkait.
Kegiatan dipimpin Mantri Pamong Praja dengan melibatkan Kasi Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas Kelas I Yogyakarta sebagai bagian dari sosialisasi penerapan pidana alternatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Dalam forum itu, Bapas Yogyakarta menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu bentuk pemidanaan alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pidana tersebut diterapkan bagi pelaku tindak pidana tertentu dengan ancaman hukuman ringan dan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kondisi pelaku, tingkat kerugian, hingga dampak sosial yang ditimbulkan.
Pidana kerja sosial dinilai menjadi pendekatan yang lebih humanis dan restoratif karena pelaku menjalani hukuman melalui pekerjaan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus menjalani pidana penjara.
Selain membahas konsep pidana alternatif, rapat koordinasi juga menyoroti mekanisme penentuan lokasi kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi klien anak maupun dewasa.
Aspek asesmen terhadap pelaku turut menjadi pembahasan penting, termasuk penilaian terkait kondisi sosial, kemampuan, kelayakan, dan lingkungan pelaku hukum sebelum menjalani pidana kerja sosial.
Kasi BKA Klien Anak Bapas Kelas I Yogyakarta menegaskan bahwa implementasi pidana kerja sosial membutuhkan dukungan lintas instansi agar penerapan KUHP baru dapat berjalan optimal.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah wilayah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung reintegrasi sosial pelaku secara bertanggung jawab.
Melalui koordinasi tersebut, Bapas Yogyakarta berharap tercipta sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan pidana alternatif di Kota Yogyakarta. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...