SUMENEP – Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, tengah menjadi sorotan publik.
Polemik mencuat menyusul sikap Kepala Dapur SPPG Guluk-Guluk, Qiwam MH, yang dinilai kurang terbuka saat dikonfirmasi jurnalis terkait legalitas dan kelengkapan sertifikasi dapur.
Dapur MBG tersebut berada di bawah naungan Yayasan Dakwah Sosial Bani Ishak dan selama ini menjadi bagian dari program pemenuhan gizi masyarakat.
Namun, pernyataan Qiwam yang beredar luas di kalangan jurnalis memicu reaksi publik karena dianggap tidak menjawab secara substansial persoalan perizinan dan standar operasional yang dipersyaratkan.
Dalam keterangan yang diterima Serikat-News, Qiwam menegaskan bahwa seluruh menu yang disajikan di dapur SPPG telah melalui konsultasi dengan tenaga ahli gizi.
“Dari sekian banyak menu yang disediakan oleh SPPG mana pun itu, semuanya sudah dikonsultasikan dengan ahli gizi dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Qiwam, Rabu (3/12/2025).
Ia juga menyatakan bahwa penunjukannya sebagai Kepala SPPG menjadi indikator bahwa dapur tersebut telah dinyatakan layak beroperasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya ditugaskan oleh BGN sebagai Kepala SPPG karena SPPG ini sudah dinyatakan siap beroperasi oleh BGN,” katanya.
Namun, ketika ditanya mengenai sertifikasi yang disebut masih dalam proses, Qiwam kembali menegaskan bahwa operasional dapur tetap berjalan sambil melengkapi persyaratan administrasi.
“Sertifikat yang dimaksud saat ini memang masih dalam proses,” ujarnya.
Di sisi lain, cara penyampaian respons tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak karena dinilai kurang mencerminkan prinsip transparansi dalam pelayanan publik. Hal itu semakin menjadi perhatian setelah pernyataannya kepada jurnalis disampaikan dengan nada tinggi.
Sementara itu, aktivis pemerhati pembangunan Sumenep, Syarifuddin, menilai sikap defensif pejabat pengelola dapur berpotensi mencederai semangat tata kelola pelayanan publik yang akuntabel.
“Sebagai pihak yang diberi kewenangan, seharusnya yang ditampilkan adalah keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi, bukan justru respons yang terkesan meremehkan aturan,” kata Syarifuddin.
Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan tenaga profesional, khususnya ahli gizi dan juru masak yang tersertifikasi, sebagai syarat utama operasional dapur SPPG.
“Kalau memang tidak ada tenaga ahli gizi, maka secara aturan SPPG tidak boleh beroperasi. Ini soal keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Syarifuddin, polemik ini justru membuka ruang evaluasi lebih luas terhadap kesiapan sumber daya manusia di dapur SPPG Guluk-Guluk.
Di tengah perdebatan yang terus bergulir, muncul pula informasi mengenai potensi penghentian sementara operasional dapur apabila seluruh sertifikasi wajib tidak segera dipenuhi. Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk turun tangan memastikan standar keamanan pangan benar-benar dipatuhi.
“Ini menyangkut makanan yang dikonsumsi masyarakat, termasuk anak-anak. Standar keselamatan tidak boleh ditawar,” ujar seorang guru di Guluk-Guluk yang enggan disebutkan namanya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...