PROBOLINGGO – Polemik tunggakan salah satu siswa di SD Muhammadiyah Kreatif (Mutif) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sempat ramai pada Senin (18/5/2026) menjadi perbincangan publik akhirnya mendapat penjelasan dari pihak sekolah.
Pihak sekolah menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal dan tidak seperti informasi yang berkembang di masyarakat.
Kepala SD Mutif, Ahmad Syaifullah, menyebut isu yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta. Ia memastikan hubungan antara sekolah dan orang tua siswa tetap berjalan dengan baik.
“Informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Kami sudah menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan orang tua siswa,” ujarnya, saat ditemui Selasa (19/5/2026).
Ia juga menegaskan tidak ada pelarangan bagi siswa berinisial HS untuk mengikuti ujian. Menurutnya, pemanggilan orang tua dilakukan sebagai upaya komunikasi untuk mencari solusi terbaik terkait kewajiban administrasi.
“Tidak ada pelarangan ikut ujian. Kami hanya ingin bertemu orang tua siswa untuk bermusyawarah mencari solusi terbaik terkait kewajiban administrasi yang masih ada,” tegasnya.
Syaifullah menambahkan, pihak sekolah telah berupaya menjalin komunikasi intens melalui WhatsApp dan surat resmi agar orang tua siswa hadir ke sekolah, sehingga persoalan dapat segera diselesaikan.
“Kami juga mengundang orang tuanya besok Rabu, tanggal 20 Mei untuk datang ke sekolah, undangan sudah kami antarkan dan sudah diterima dengan baik oleh orang tua dan beliau besok katanya mau datang,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo telah mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi dan melihat langsung kondisi di lapangan. Pihak sekolah mengaku telah menyampaikan kronologi lengkap beserta bukti pendukung.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Sri Agus Indariyati, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan menekankan pentingnya keberlanjutan pendidikan bagi siswa.
“Saya sudah ke sana pak harapan kami pendidikan tidak boleh berhenti terutama anak didik kita harus tetap sekolah karena setiap warga negara mempunyai hak yg sama dalam hal pendidik,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun SD Mutif merupakan lembaga swasta, kebijakan yang diambil tetap harus mengedepankan kepentingan siswa.
“sedangkan SD mutif adalah lembaga swasta kewenangan penuh pada lembaga dan yayasan kami berharap dalam memutuskan kebijakan tidak merugikan siswa silahkan memberikan opsi yg terbaik buat siswa penekanan kami siswa tidak boleh putus sekolah,” tegasnya.
Pihak SD Mutif Kraksaan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar serta tidak memperpanjang persoalan yang telah diselesaikan secara baik-baik.
Menyukai ini:
Suka Memuat...