Oleh: Aliya Zahra, Founder Setara Perempuan dan Mahasiswi IST Annuqayah
TULISAN ini merupakan sintesis dari video KH. Ahmad Majdi Tsabit yang baru dipublikasi. Dalam video yang berdurasi kurang lebih 3 menit lebih tersebut, berisi tentang harapan agar tercipta akselerasi organisasi ekstra kampus di INSTIKA Annuqayah tanpa membeda-bedakan background tertentu demi mewujudkan dinamika akademik yang progresif dan proaktif.
Sebagai kampus berbasis pesantren, ajaran pesantren yang menjunjung tinggi adab dan kesopanan serta nilai-nilai Ahlussunah Waljama’ah An-nahdlyah yakni tawassuth (pertengahan), tawazun (seimbang), ta’adhul (adil), dan tasamuh (toleransi) diterapkan dalam semua lembaga pendidikan tak terkecuali di lingkungan kampus. Hal inilah menjadikan kampus IST dan INSTIKA Annuqayah masih steril dari hiruk pikuk dunia luar, bahkan menjadi kampus dengan atmosfer yang adem dan aman karena bangunan putra dan putri dipisah, sehingga dinamika pergaulan mahasiswa menjadi lebih terjaga.
Kolaborasi Mahasiswa dan Organisasi
Intoleransi memang menjadi problem klasik, bukan hanya di INSTIKA, namun juga di IST yang sama-sama berada di naungan Annuqayah. Berbagai sumber mengatakan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi bungkamnya mahasiswa atas hal tersebut, baik dari kurangnya akselerasi pihak kampus dan rendahnya toleransi terhadap mahasiswa yang dianggap ikut organisasi minoritas. Padahal kampus adalah miniatur negara yang seharusnya juga menerapkan asas demokrasi. Mengutip dari Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva “Perguruan tinggi merupakan arena penyemaian wadah candradimuka untuk menghasilkan generasi yang lebih baik. Dengan kata lain, kampus adalah ruang untuk berpikir jernih” (disampaikan dalam acara Seminar Nasional “Penguatan Kontribusi Perguruan Tinggi Dalam Mewujudkan Good Governance” di Auditorium IAIN Mataram).
Melihat kondisi tersebut perlu kiranya kerja sama segenap pengasuh, civitas akademika dan mahasiswa Annuqayah agar dapat memfungsikan kampus sebagaimana mestinya tidak hanya sekedar kuliah-pulang tanpa ada nilai plus yang dapat diambil, apalagi hanya melegalkan organisasi tertentu. Sebab selaras dengan isi dari video yang disampaikan KH. Ahmad Majdi Tsabit “Dengan hanya melegalkan organisasi tertentu menjadi penyebab intoleransi dalam arti ruang gerak demokrasi mahasiswa menjadi terhambat dan wadah bagi mahasiswa menjadi berkurang”.
Secara umum tahun 2023 ini organisasi ekstra kampus masih relevan dengan kebutuhan mahasiswa dan menjadi tempat terbaik untuk belajar di luar ruang kelas. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Darmawan dalam tulisannya “Kiat Sukses Manajemen Organisasi Kemahasiswaan” (2001), bahwa organisasi kemahasiswaan sudah barang tentu di dalamnya terdapat sumber daya manusia yang beragam (karena organisasi adalah kumpulan manusia), sumber daya alam dan lingkungan, tujuan yang hendak dicapai dan sarana atau instrumen yang digunakan dalam mencapai tujuan yang dimaksud. Jadi, sebagaimana seharusnya, mahasiswa/i INSTIKA dan IST Annuqayah juga berhak diberikan peluang untuk mengeksplorasi berbagai sumber pengetahuan untuk membentuk nuansa kampus yang dinamis asalkan tidak menyebabkan perpecahan di lingkungan kampus.
Dengan adanya harmonisasi kemajemukan di lingkungan Annuqayah menjadi tanda terbukanya cakrawala berpikir masyarakat kampus untuk menepis fanatisme terhadap aliran tertentu. Maka dari itu, kampus IST/INSTIKA Annuqayah telah menerapkan tiga nilai sekaligus yaitu nilai-nilai Pancasila, asas demokrasi dan empat prinsip Aswaja An-Nahdlyah yakni tawassuth (pertengahan), tawazun (seimbang), ta’adhul (adil), dan tasamuh (toleransi).
Mengutip dari bapak pluralisme Indonesia, KH. Abdurrahman Wahid “Kemajemukan harus bisa diterima, tanpa adanya perbedaan”.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...