SERIKATNEWS.COM – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Rendi Wirman Salas, menyikapi gerakan Radikasis Ekstrimis Negara Islam Indonesia (NII) Gaya Baru yang anti terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Aktivis yang dibesarkan dari organisasi yang berpegang teguh pada ajaran Bung Karno ini geram, dan bertindak untuk mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Barat, khususnya untuk memerangi gerakan radikalis ekstrimis ini secara bersama.
“Kelompok Negara Islam Indonesia (NII), sampai saat ini terus berjuang untuk menguasai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kedok jubah agama,” ujar Rendi kepada Serikat News, Sabtu, 22 Januari 2022.
Tak hanya itu, lanjut Rendi, dari gerakan aksi yang dilakukan oleh ribuan massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Militan Anti Radikal dan lntoleran (SAMMARI) di Gedung Sate pada Rabu (19/01/2022).
“Saya sangat mendukung gerakan yang dengan murni mempertahankan Republik Indonesia, agar tidak boleh ada satu pun gerakan yang mencoba menghancurkan republik ini,” katanya.
“Kita sebagai kaum nasionalis, sangat perduli terhadap keutuhan bangsa dan negara ini. Jadi, jangan sampai diberi ruang terhadap kelompok Radikalis Eksrimis hadir di republik ini,” tambah Rendi.
Rendi juga menegaskan, pemerintah harus segera membersihkan Aparatur Pemerintah mulai dari Kementerian, BUMN, ASN, Institusi Pendidikan Menengah, Perguruan Tinggi maupun Lembaga Pemerintah, khususnya di Jawa Barat dari radikalisme.
“Kita harus segera mengambil sikap, terhadap gerakan kelompok radikalis eksrimis yang sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Kami sepakat untuk mengambil sikap tegas akan melawan kelompok-kelompok yang anti terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” tuturnya.
Rendi juga mengatakan mendukung penuh dari aksi Perjuangan ALMAGARI (Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikal dan Intoleran) yang dideklarasikan di Garut dalam rangka membendung gerakan radikal dan intoleransi beserta aksi-aksi perjuangan lainya, termasuk pembuatan Perda Anti Radikalisme.
“Kita sebagai warga Jawa Barat, harus segera mengambil sikap tegas terhadap gerakan radikalis ekstrimis yang mencoba merusak tatanan negara Indonesia. Lawan dan jangan sampai dibiarkan,” tegasnya.
Menurut Rendi, kita harus turut mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segara menerbitkan Perda Anti- Ekstremisme dan Terorisme, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...