PROBOLINGGO – Suasana depan Kantor DPRD Kota Probolinggo, Senin (1/9/2025) siang, dipenuhi orasi mahasiswa. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menggelar aksi unjuk rasa menyuarakan aspirasi mereka.
Koordinator lapangan aksi, Azzam, berdiri di depan massa sambil membacakan tuntutan. Ia menekankan bahwa lembaga legislatif di daerah harus benar-benar mewakili kepentingan rakyat.
“Kami menegaskan kepada DPRD Kota Probolinggo sebagai representasi rakyat untuk memperhatikan suara kami,” ujarnya lantang.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM Probolinggo Raya membawa dua poin penting. Pertama, mereka menuntut agar pelaku penindasan terhadap almarhum Affan Kurniawan diadili tanpa adanya perlindungan maupun pembiaran.
Kedua, mahasiswa meminta pemerintah memberikan kompensasi nyata kepada korban dan keluarganya sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus hukum.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, turun langsung menemui massa. Ia menyatakan menerima penuh aspirasi mahasiswa.
“Saya terima tuntutan Aliansi BEM Probolinggo Raya, dan saya siap untuk meneruskannya ke DPR RI Pusat,” kata Ketua DPRD Kota Probolinggo di hadapan para unjuk rasa.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi secara bergantian, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan damai.
Menyukai ini:
Suka Memuat...