Probolinggo – DPRD Kabupaten Probolinggo meminta kerusakan jalan lingkungan di Kelurahan Semampir yang diduga dipicu aktivitas pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) segera ditangani. Permintaan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (5/8) setelah menerima aspirasi warga.
Jalan yang menjadi sorotan berada di Gang II RT 1 RW 6, Kelurahan Semampir. Selama proses pembangunan berlangsung, kendaraan proyek disebut kerap melintasi akses tersebut hingga mengakibatkan kondisi jalan menurun dan mengganggu mobilitas warga.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Saiful Bahri, menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tidak bisa mengabaikan dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, pemulihan jalan merupakan bagian dari tanggung jawab pelaksana pekerjaan.
“Pada awalnya memang ada keberatan untuk mengganti kerusakan karena merasa sudah banyak mengeluarkan biaya selama pembangunan. Tetapi dalam rapat kami tegaskan bahwa itu masih menjadi tanggung jawab konsultan maupun pelaksana pekerjaan,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum pekerjaan dimulai, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan melakukan penghitungan kebutuhan material sekaligus estimasi biaya. Hasil asesmen tersebut akan menjadi acuan dalam proses perbaikan.
“Setelah ada perhitungan dari Perkim mengenai kebutuhan material maupun biaya, jalan itu akan dikembalikan seperti semula. Selanjutnya kami serahkan kepada camat untuk mengoordinasikan penyelesaiannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Konsultan Pembangunan KKMP Kelurahan Semampir, Muhammad Hadianto, mengakui aktivitas proyek membawa dampak terhadap akses jalan warga. Meski sebelumnya telah dilakukan penanganan sementara, perbaikan permanen memang direncanakan setelah seluruh pekerjaan konstruksi rampung.
“Memang ada dampak kerusakan akses jalan menuju pembangunan Koperasi Merah Putih. Kami beberapa kali sudah melakukan perbaikan sementara, tetapi sejak awal rencananya perbaikan menyeluruh dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen,” ungkapnya.
Hadianto memastikan pihaknya akan mengikuti hasil asesmen teknis dari Dinas Perkim sebelum memulai pekerjaan. Selain memperbaiki badan jalan, saluran drainase yang terdampak juga akan dibersihkan lebih dulu sebelum pemasangan paving dilakukan.
“Kami menunggu asesmen dari Perkim. Prinsipnya akses jalan akan dikembalikan sesuai permintaan warga. Drainase juga harus dibersihkan terlebih dahulu, kemudian ditutup kembali sebelum pemasangan paving dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap menyediakan material paving untuk mendukung perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter. Bahkan, selama proyek berlangsung, kontraktor juga telah menanggung pekerjaan urukan tambahan agar pembangunan KKMP tetap berjalan sesuai jadwal.
“Kalau perbaikan untuk warga, kami siap. Bahkan pekerjaan urukan yang seharusnya bukan tanggung jawab kami juga kami kerjakan agar pembangunan koperasi tidak terhenti. Sekarang yang menjadi PR adalah mengembalikan akses jalan seperti yang diminta warga,” katanya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...