SUMENEP – Aktivis Bumi Sumekar, M. Shohir menilai pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Sumenep tidak sesuai spesifikasi. Ketidaksesuaian bantuan tersebut bisa diamati dari turunnya material yang sampai ke penerima.
Aktivis HMI Sumenep itu menyatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke lapangan terkait kucuran dana RTLH yang sampai ke penerima. Diduga nilainya jauh panggang dari pagu anggaran.
”Kami sudah melakukan investigasi ke lapangan dan sudah berjumpa dengan pihak-pihak penerima bantuan di beberapa desa,” ungkapnya kepada Serikat-News, Minggu (29/12/2024).
Shohir juga telah melakukan hitung-hitungan terkait taksiran material yang sampai ke penerima bantuan RTLH. Taksiran material yang sampai ke penerima berkisar kurang lebih 10 Juta.
“Bahkan juga, terdapat beberapa tukang yang mengeluh sebab hingga saat ini gajinya belum jua dicairkan. Padahal ini penghujung tahun dan garapannya selesai,” imbuhnya.
Aktivis kebijakan publik tersebut menantang Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukimam, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Yayak Nurwahyudi untuk turun ke lapangan. Tujuannya agar mengetahui dugaan ketidakberesan penggunaan anggaran tersebut di tataran bawah.
”Kami tantang Kepala Disperkimhub, Yayak Nurwahyudi, untuk berani turun ke lapangan dengan mendengar secara langsung dari pihak penerima bantuan,” kecamnya.
Diketahui, Disperkimhub Sumenep mendapat tambahan anggaran untuk program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Kuota penerima yang semula 128 menjadi 152 RTLH. Tambahan ini terjadi pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2024.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...