SURABAYA – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu poin krusial dalam usulan tersebut adalah keterlibatan aktif DPRD Jatim dalam proses seleksi direksi dan komisaris BUMD melalui mekanisme uji publik.
Ketua Umum BADKO HMI Jatim, Yusfan Firdaus, menilai proses seleksi pimpinan BUMD selama ini masih bersifat tertutup dan terlalu tersentralisasi di lingkup eksekutif Pemprov. Ia menegaskan pentingnya forum terbuka seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD sebagai kontrol publik yang efektif.
“Sudah saatnya proses seleksi tidak hanya menjadi domain eksekutif. DPRD sebagai representasi rakyat perlu dilibatkan dalam pengawasan, khususnya melalui uji publik terhadap calon yang lolos seleksi awal,” kata Yusfan dalam keterangan tertulis, Senin (15/4/2025).
Menurut Yusfan, keterlibatan legislatif tidak akan menggeser kewenangan eksekutif, melainkan memperkuat akuntabilitas publik. BADKO HMI Jatim bahkan telah menyusun draf usulan empat tahap seleksi direksi BUMD yang dinilai lebih transparan dan partisipatif: Pendaftaran terbuka untuk seluruh calon, Tes tulis oleh Tim Seleksi Independen yang dibentuk Gubernur, Uji publik lewat RDP di DPRD Jatim, Penetapan akhir oleh Gubernur sebagai Kuasa Pemilik Modal.
Model ini merujuk pada proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dinilai telah sukses menjaring figur profesional secara terbuka dan akuntabel.
“BUMD mengelola dana besar milik rakyat. Maka, proses seleksi harus mencerminkan semangat transparansi dan integritas. Pelibatan DPRD sejak awal akan memperkuat kepercayaan publik dan mencegah penyimpangan di kemudian hari,” tegas Yusfan.
BADKO HMI Jatim menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD, akademisi, dan elemen masyarakat sipil untuk mengawal proses revisi perda ini. Dalam waktu dekat, mereka akan menyusun kajian akademik dan mengajukan usulan resmi ke Bapemperda DPRD Jatim.
Diketahui sebelumnya, BADKO HMI Jatim juga telah mendorong Pemprov Jatim untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) terhadap sejumlah BUMD seperti Bank Jatim, PJU, JGU, dan PWU. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan korupsi senilai setengah triliun di salah satu cabang BUMD di Jakarta akibat kelalaian manajemen.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...