SERIKATNEWS.COM – Setelah tiga hari yang lalu, Minggu (25/7/2021), Ketua Panitia Pilkades Karduluk melalui Kuasa Hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq berencana bakal melaporkan Ketua KAMPPDK karena diduga memfitnah dan menggunakan data palsu saat mengadukan P2KD Karduluk kepada Bupati Kabupaten Sumenep. Hari ini, SerikatNews.com berhasil mengorek keterangan dari Ketua KAMPPDK, Moh. Abdan Syakuro terkait polemiknya dengan P2KD Karduluk.
Abdan membenarkan adanya surat dari KAMPPDK. Sedangakan daftar penduduk atas nama Ali Wafa yang digunakannya sebagai lampiran surat, dia mengaku diperoleh dari orang lain pada tanggaal 20 Juni 2021.
Data itu juga dia ketahui dari grup WhatsApp “Suara Rakyat Karduluk” yang diunggah oleh nomer 085772×××××× atas nama Kendedes.
“Terkait surat dari KAMPPDK itu benar, namun data daftar nama penduduk atas nama Ali Wafa yang kami gunakan sebagai lampiran surat diperoleh dari seseorang di atas saya pada tanggal 20 Juni 2021. Dan data itu juga saya ketahui pada tanggal 25 Juni 2021 pernah di unggah ke salah satu grup WhatsApp “Suara Rakyat Karduluk” oleh nomor 085772×××××× atas nama Kendedes,” ungkap Abdan.
Ia juga mengaku bahwa, dirinya tidak tahu kalau data yang ia peroleh itu palsu. Sebab, orang yang memberikan data itu mengatakan data itu asli dan valid.
“Saya menghargai pendapat seseorang. Kalau data saya itu salah, maka kemungkinan besar orang yang memberikan data terhadap saya itu patut diduga menjebak saya agar terjerumus ke Pidana,” ujarnya kepada SerikatNews.com.
Dirinya juga mengaku, bahwa pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah terkait surat itu.
“Pada intinya surat itu saya menggunakan dugaan atau asas praduga tidak bersalah. Maka dari itu, saya mempunyai iktikad baik. Saya mau mengklarifikasi dan mau duduk bersama. Dan Apabila saya salah akan meminta maaf kepada Ketua Panitia,” pungkas Ketua KAMPPDK itu.
Menyukai ini:
Suka Memuat...