SERIKATNEWS.COM – Setelah sehari sebelumnya aktivis GMNI geruduk Polres Sumenep, hari ini giliran Pemuda Penegak HAM (PP-HAM) mengepung Polres Sumenep, Jumat 18 Maret 2022.
Rangkaian aksi unjuk rasa ini merupakan buntut insiden penembakan terhadap (alm) Herman, pria depresi diduga begal, Minggu (13/3) di di Jl. Adhirasa, Kolor, Sumenep, pukul 16.30 WIB.
Di hadapan Kapolres, aktivis PP-HAM menyampaikan bahwa insiden penembakan tersebut telah melanggar Hak Asasi Manusia.
“Setiap orang punya hak untuk hidup. Bukan malah dibunuh begitu saja. Jika hal itu terjadi kepada keluarga Anda? Apa yang Anda lakukan,” kata korlap aksi, Rozi Fardiansyah.
Dirinya juga meminta Kapolres untuk segera mencopot jabatan AKP Widiarti sebagai Kasubag Humas Polres Sumenep.
“Copot jabatan AK Widi, Humas Polres Sumenep yang telah memberikan keterangan palsu,” teriaknya.
Sebab menurut Oci, sapaan akrab Rozi Fardiansyah bahwa keterangan yang disampaikan Polres Sumenep melalui Humas tidak sesuai dengan fakta.
“Berdasarkan hasil investigasi aktifis PPH ke rumah korban, pernyataan polres tidak benar. Seperti almarhum yang dikatakan pencuri, pemabuk dan begal. Padahal, Herman mengalami depresi karena persoalan keluarganya,” katanya.
Penembakan yang mereka sebut tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) itu adalah ketika (alm) Herman terkapar, tapi masih dihujani tembakan.
Massa aksi juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan kecaman terhadap Kepolisian. Salah satunya; “Berseragam Polisi tapi perilaku mafia”. Juga “Tegakkan keadilan pada mafia”.
Tuntutan PP-HAM
Pertama, meminta Kapolres memberikan Penilaian dan rekom resmi kepada Propam Polda Jatim agar segera diputus, serta oknum personil Polres Sumenep yang melakukan penembakan segera ditindak tegas.
Kedua, menuntut institusi Polres Sumenep bertanggung jawab kepada keluarga, dan khususnya anak dari korban (harus ditanggung kebutuhan, serta disekelohkan gratis sampai S-3).
Ketiga, meminta Kapolres Sumenep mengeluarkan surat pemecatan Widiarti sebagai Humas Polres Sumenep, karena telah menyebarluaskan berita bohong, yang dalam hal ini terlalu terburu-buru menjustifikasi, bahwa (alm) Herman mencuri kotak amal masjid. PP-HAM juga akan segera melaporkan Ibu Widiarti ke Propam Polda Jatim.
Keempat, atas dasar penembakan yang dilakukan 5 Personil Polres Sumenep, serta tindakan keji Ibu Widiarti, maka kami mengambil kesimpulan, bahwa Bapak Rahman, selaku Kapolres Sumenep tidak mampu dan lalai dalam memimpin institusinya. Sehingga kami meminta Bapak Kapolres Sumenep menandatangi Surat Pengakuan Kesalahan dan Surat Pengunduran diri sebagai Kapolres.
Kelima, Kapolres wajib melaksanakan tes psikologi bagi aparat yang memiliki senjata api, agar insiden serupa tidak terulang kembali di Bumi Sumekar ini.
Massa aksi PP-HAM ini ditemui langsung oleh Kapolres, AKBP Rahman Wijaya. Selain meminta maaf, pihaknya juga berjanji akan berkoordinasi dengan keluarga (alm) Herman.
Menyukai ini:
Suka Memuat...