SERIKATNEWS.COM – Sejumlah elemen buruh kembali menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, pada Senin (2/11/2020). Unjuk rasa ini digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 federasi buruh lainnya.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, untuk wilayah Jabodetabek demo akan dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi, Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
“Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, pada Minggu (1/11/2020).
Selain turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan, mereka berencan akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Namun, jika ternyata UU Cipta Kerja belum mendapatkan nomor, maka kedatangan mereka ke MK hanya bersifat konsultasi.
Dalam aksi kali ini akan diikuti puluhan ribu buruh yang berasal dari berbagai kota,di antaranya Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
“Diperkirakan enggak kurang 10 ribu (buruh), aksi kami akan digelar di Patung Kuda dan Gedung MK,” ujar Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI Kahar Cahyono.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengaku telah menerima surat pemberitahuan aksi demo ini. Namun, kepolisian tidak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk aksi buruh pada 2 November ini.
Meski begitu, dilansir dari CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengamanan terhadap aksi para buruh.
“Pemberitahuannya sudah ada, tapi bagaimana pengamanannya kita siapkan saja seperti biasa,” ujar Yusri.
Dia mengimbau kepada massa yang ikut aksi demo agar tidak terpancing kelompok yang ingin menciptakan kerusuhan.
Kepada koordinator lapangan aksi, pihaknya meminta untuk menjaga kelompoknya sehingga tidak ada massa perusuh yang masuk ke massa pedemo.
“Jangan sampai terprovokasi kelompok provokator yang niatnya pengin bikin rusuh. Itu harus dijaga, jangan sampai nanti masuk lagi kelompok-kelompok yang memang anarkis, yang biasa pengin bikin rusuh,” tegasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...