SERIKATNEWS.COM – Munculnya berita di salah satu media online dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo ditepis oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Ahmad Holid.
Saat didatangi di kediamannya, Ahmadi Holid mengatakan, jika dugaan korupsi dana bantuan dari program RTLH di wilayahnya tidak benar adanya. Hal itu dibuktikan, dengan selesainya pembangunan 16 rumah warganya melalui program tersebut.
Dari sebanyak 16 rumah itu, menurut Holid, yang diberitakan ada beberapa pemilik rumah diminta uang sebesar Rp1,5 juta oleh perwakilan dari pihak desa tidak benar. Fakta di lapangan, pihaknya memang meminta Rp1,5 juta, akan teapi itu diperuntukkan untuk gaji tukang.
“Jadi sebelum programnya dilaksanakan, kami memang sempat memanggil semua yang dapat atau menerima program RTLH ini, dan meminta jika menyediakan Rp 1,5 juta untuk membayar para pekerja atau tukang, dan pembayaran itu saya minta dilakukan oleh pemilik rumah sendiri,” kata Holid, Sabtu (15/4/2023).
Dalam artian, pihaknya bermaksud agar uang sebesar Rp1,5 juta dibayarkan sendiri ke para tukang dan tidak melalui perantara dirinya atau perwakilan desa. Hal tersebut, menurut Holid, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau bayarnya ke saya atau lewat saya, jelas salah, oleh karena itu saya minta pemilik rumah yang bayar langsung ke tukangnya. Bukan para pemilik rumah diminta bayar ke saya pribadi. Jadi ini klarifikasi dari pemberitaan yang sudah viral,” ungkap Holid.
Bahkan, lanjut Holid, sebanyak 16 rumah milik warganya yang mendapat bantuan RTLH sudah selesai dibangun sempurna, dengan anggaran masing-masing unit rumah itu mendapatkan total sebesar Rp20 juta.
“Jika dilihat pada proses pembangunannya, semua yang dapat bantuan RTLH ini bahasanya sudah bukan rehab rumah lagi, tapi kami sebut membangun rumah, karena kalau rehab itu sudah ada pondasi tapi untuk warga saya ini semuanya kami yang buat,” tegas Holid.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...