SERIKATNEWS.COM – Sebagai bentuk empati terhadap korban ledakan yang terjadi di Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep pada Sabtu (21/9/2024), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Ganding bergerak cepat. Pada Selasa (24/9/2024), UPT Dukcapil menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kematian dan Kartu Keluarga (KK) baru kepada keluarga korban.
Tidak hanya itu, UPT Dukcapil juga memberikan bantuan berupa beras sebanyak 5 kg kepada keluarga yang terdampak.
“Kami tidak hanya menyerahkan dokumen, tetapi juga memberikan santunan berupa beras sebagai bentuk kepedulian kami,” ungkap Chairul Iskandar, Kepala UPT Dukcapil Ganding, yang akrab disapa Oyong.
Penyerahan Adminduk kematian ini, menurut Oyong, merupakan bukti sah bahwa seseorang telah dinyatakan meninggal secara legal.
“Kami mendorong masyarakat untuk segera mengurus akta kematian anggota keluarganya yang telah meninggal. Selain penting sebagai dokumen hukum, akta kematian memiliki berbagai manfaat,” jelasnya.
Oyong menambahkan, setelah akta kematian diterbitkan, data kependudukan orang yang meninggal akan dihapus dari sistem, termasuk KTP dan KK. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data, menjaga keakuratan informasi penduduk, dan mempermudah pengurusan berbagai keperluan, seperti penetapan ahli waris dan klaim asuransi.
Adanya akta kematian juga menjadi syarat penting bagi keluarga untuk mengurus hak waris, klaim asuransi, dan sebagai dokumen sah bagi pasangan yang ingin melakukan pernikahan kembali setelah kematian suami atau istri.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...