SERIKATNEWS.COM – Lima pemuda berhasil diamankan Patko 801 polres Sumenep saat pesta miras di Taman Edukasi Desa Pandian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jatim, Minggu, (9/05/2021).
Pengamanan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang sedang melaksanakan pesta miras.
Dengan informasi tersebut Anggota Patko 801 yang di pimpin Bripka Beni Suprapto menuju lokasi dan mengamankan 5 orang tersebut ke Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep guna untuk proses selanjutnya.
“Kelima orang telah diamankan oleh Patko 801 sekitar pukul 00.30 wib sedang pesta miras,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (9/2021).
Identitas kelima orang tersebut adalah pemuda bernisial A (18) warga Desa Bangselok Kota Sumenep, D (23) warga Desa Saronggi Sumenep, FS (21) SH (22), A (17). Ketinganya sama-sama warga Pandian Kota Sumenep.
Sedangakan barang bukti (BB) yang diamankan berupa 1 plastik minuman keras jenis Anggur merah (Sisa seperempat), 1 unit sepeda motor merk honda genio dengan nopol M 2191 T, 1 unit sepeda motor merk mega pro dengan nopol M 5800 V 4.1 unit sepeda motor merk Vario 150cc dengan nopol M 6728 TG.
“Sudah dilakukan pendataan dan akan diproses lebih lanjut pada hari Senin, tanggal 10 Mei 2021, untuk dilaksanakan Pemeriksaan kembali di Mako Satsabhara Polres Sumenep,” ujarnya
Menyukai ini:
Suka Memuat...