SERIKATNEWS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan kemiskinan merupakan akar masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di hampir setiap daerah. Ia mengatakan bahwa di Nusa Tenggara Timur (NTT) kasus TPPO sudah masuk kategori zona merah.
Menurutnya, kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah membuat masyarakat mengambil jalan pintas mendapatkan pekerjaan, bahkan dengan memalsukan identitas.
“Tingkat TPPO di NTT sangat tinggi. Ini disebabkan kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah,” ucap Eva Yuliana di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda, Kajati, dan Kakanwil Kemenkum HAM NTT, di Kupang, Kamis (6/2/2020).
“Ketidaktahuan masyarakat ini kemudian dimanfaatkan oleh mafia korporat penyalur pekerja migran di NTT. Para pekerja migran ilegal itu dikirim ke Timur Tengah, tapi tak tahu di negara mana mereka ditempatkan,” imbuh Eva.
Dengan demikian, Eva menegaskan bahwa tugas para penegak hukum dì NTT untuk lebih memperhatikan nasib para korban TPPO yang disalurkan ke beberapa negara. Selain itu, penegak hukum juga harus menindak tegas penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki balai latihan kerja yang memadai.
Ia pun menyorot soal minimnya sumber daya manusia penegak hukum dan anggaran yang tak memadai. Sedangkan perbandingan SDM dengan kasus yang ditangani mencapai 1:500 lebih. “Ini jadi perhatian kami,” tutupnya. (DPR RI)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...