SERIKATNEWS.COM – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo mengamankan dua pengguna jalan mencurigakan Selasa (14/11/2023) di jalur pantura Probolinggo-Situbondo tepatnya di jalan raya masuk Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Informasi yang diperoleh, penangkapan dua orang yang mengendarai mobil ini bermula ketika anggota Satlantas Polres Probolinggo sedang berpatroli, lalu mendapat kendaraan mencurigakan. Kemudian dikejar untuk diberhentikan, namun malah semakin tancap gas.
“Maksud dan tujuan kami untuk diperiksa dan diminta keterangan karena mencurigakan, tapi malah makin kencang ke arah barat. Beruntungnya, berhasil diberhentikan di sekitar area warung ikan asap Kecamatan Dringu,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo Iptu Karnoto.
Setelah diberhentikan, lanjut Karnoto, keduanya mengakui kalau sudah menggunakan sabu-sabu. Di sisi lain, pihaknya juga mendapatkan laporan jika saat dikejar anggotanya, pengemudi kendaraan sempat membuang sebuah tas berwarna hitam ke selokan.
“Setelah mendapat laporan, anggota juga langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, dan memang ditemukan ada tas berwarna hitam. Setelah dicek disaksikan anggota yang lainnya, di dalam tas ada narkoba jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya,” ungkap Karnoto.
Saat ini, menurut Karnoto, dua pengemudi sudah diserahkan ke pihak Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo bersama dengan barang bukti yang disita.
“Sudah kami serahkan ke Satreskoba, baik dua tersangka dan juga barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap seperti botol dan bong. Untuk sabu-sabu nya ada di beberapa plastik klip bening,” pungkas mantan KRI Polres Blitar itu.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...