SUMENEP – Maraknya pendirian pabrik rokok baru di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memantik sorotan tajam dari organisasi Garuda Sakti Bersatu (GARDASATU) Jatim. Mereka mendesak Bupati Sumenep segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pabrik rokok yang beroperasi sekaligus memberlakukan moratorium izin baru.
Ketua GARDASATU Jatim, Badrul Aini menilai ada indikasi kuat bahwa sejumlah pabrik rokok di Sumenep tidak benar-benar melakukan produksi melainkan hanya menjadi tempat peredaran pita cukai tanpa aktivitas produksi nyata.
“Kami menemukan banyak kejanggalan. Pabrik rokok bertambah, tetapi kontribusi terhadap ekonomi daerah stagnan. Ini harus dibongkar. Bupati tidak boleh tutup mata. Bea Cukai dan kepolisian harus bertindak serius,” tegas Badrul Aini kepada Serikat-News, Minggu (27/4/2025).
Menurutnya, peningkatan jumlah pabrik rokok seharusnya berdampak positif terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah. Namun faktanya, pertumbuhan ekonomi Sumenep justru tak menunjukkan peningkatan signifikan.
“Kalau pabrik rokok ini benar-benar berproduksi, ekonomi lokal pasti bergerak. Tapi data menunjukkan stagnasi. Ini jelas tanda tanya besar. Jangan sampai Sumenep hanya jadi tempat ‘ternak’ pita cukai,” ujarnya.
Untuk itu, GARDASATU mendesak Bupati Sumenep untuk segera mengaudit seluruh pabrik rokok yang ada, bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Selain itu, mereka meminta penghentian sementara penerbitan izin pabrik rokok baru sampai audit selesai dan hasilnya diumumkan ke publik.
“Kami menuntut moratorium perizinan. Ini langkah penting untuk melindungi integritas ekonomi daerah dan mencegah Sumenep menjadi sarang praktik ilegal berkedok pabrik rokok,” lanjut Badrul.
GARDASATU juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, bukan hanya di Sumenep tetapi di seluruh wilayah Madura.
“Kami tidak akan diam. Ini demi kepentingan masyarakat, demi masa depan ekonomi Madura,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...