SERIKATNEWS.COM – Tuntutan copot jabatan Kadiskoperindag menggema dalam orasi aktivis Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Selasa (11/4/2023) menjelang waktu buka puasa.
MPR MR menilai Kepala Diskoperindag Sumenep, Chainur Rasyid tidak tegas menekan pihak ketiga untuk segera mengembalikan Rp490 juta dari sisa temuan BPK RI sebesar Rp600 juta dalam proyek revitalisasi pasar Ganding, Sumenep.
“Kita muak dengan Kadiskoperindag ini. Masak ada Kepala Dinas tidak tegas dan takut kepada pihak ketiga,” ucap koorlap aksi, M. Faizi.
Ketidaktegasan Kadiskoperindag ini, menurut Faizi berakibat fatal terhadap pembangunan di Kabupaten Sumenep ke depan. “Sebab akan banyak pihak ketiga mengambil keuntungan dari proyek yang dikerjakan dan mereka akan abai mengembalikan uang negara jika di kemudian hari terdapat temuan BPK,” katanya kepada awak media.
Oleh sebab itu, lanjut M. Faizi, Kadiskoperindag atas nama Chainur Rasyid ini tidak layak memimpin Dinas Koperindag. Sebab, tidak memiliki jiwa kepemimpinan.
Bahkan, Faizi menyebut bahwa Kadiskoperindag ini hanya akan menjadi beban bagi pemerintahan Fauzi ke depan. “Maka segeralah copot jabatan Chainur Rasyid ini sebagai Kadiskoperindag,” teriaknya saat berorasi.
Meski dalam aksi kali ini pihaknya tidak ditemui bupati, tetapi menurut Faizi sama sekali tidak mengecilkan hatinya dan tidak mematahkan semangatnya untuk terus mengawal kasus Pasar Ganding ini. Dan akan terus melakukan aksi unjuk rasa menuntut bupati untuk mencopot jabatan Kadiskoperindag.
“Kita akan terus kawal kasus ini. Dan akan terus mendesak bupati untuk segera mencopot jabatan Chainur Rasyid sebagai Kadiskoperindah,” janjinya di hadapan awak media.
Kegiatan aksi unjuk rasa yang diparipurnai dengan buka bersama ini berjalan dengan tertib dan terkendali.
Menyukai ini:
Suka Memuat...