SERIKATNEWS.COM – Kasus Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Purwo Edi P. ancam yang diduga ancam dan berkata kasar kepada anggotanya yang sempat viral pada September kemarin, kini bak ditelan ombak. Hilang tak ada kabar.
Menanggapi gaibnya kasus tersebut, Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kabupaten Sumenep melayangkan Surat audensi kepada Bupati Sumenep, Selasa (14/12/2021) selaku orang nomor satu di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.
Audensi yang akan digelar pada Kamis (16/12/2021) tersebut, menurut Ali Armadi, Koordinator audensi, dalam rangka mempertanyakan kepada Bupati soal tindak lanjut dari kasus Kasatpol PP yang sempat heboh dan bikin publik geram.
“Kita sebagai rakyat hanya ingin tahu perkembangan kasus tersebut. Makanya kita berinisiatif menanyakan langsung kepada Bupati melalui audensi, supaya menjadi jelas,” ucap Adi.
Sebab menurutnya, kasus-kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja, tanpa ada sanksi dan evaluasi dari Bupati. Karena jika dibiarkan, maka kasus-kasus serupa akan sering terjadi.
“Kasus memalukan dari pejabat publik semacam ini tak boleh dibiarkan. Harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Kita akan kawal kasus ini hingga terang benderang,” pungkasnya kepada SerikatNews.com, Selasa (14/12).
Menyukai ini:
Suka Memuat...