SERIKATNEWS.COM- Garda Relawan Jokowi (GRJ) Menyikapi situasi perkembangan politik yang berkembang saat ini, agar pemerintah segera menyatakan sikap, supaya tidak terjadi kegaduhan, yang berpotensi memecah belah umat.
“Kami Menghimbau Pemerintah agar mengeluarkan larangan untuk mengibarkan, menyebarkan dan menggunakan atribut atau simbol dari ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia karena tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” kata Ketua Umum Garda Relawan Jokowi, Baney Birowo lewat keterangan tertulisnya, Jumat (26/10).
Menurutnya ormas ataupun paham yang dilarang ada di bumi Indonesia antara lain Komunisme, HTI, Pemerintah agar tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas bila hal hal tersebut masih terjadi.
“Garda Relawan Jokowi Menghimbau masyarakat agar kiranya bisa lebih jeli dalam melihat adanya penggunaan simbol simbol keagamaan yang dipakai sebagai simbol HTI, sehingga bila ada penyitaan simbol HTI akan mereka gunakan sebagai isue bahwa pemerintah tidak boleh mengibarkan dan menyiarkan simbol Islam,”. Ujarnya
“Hal ini sangat bahaya dampaknya karna sama saja artinya HTI ingin memecah belah umat Islam dikarenakan mereka menggunakan simbol Islam sebagai simbol mereka, dan oleh karena itu pula HTI sudah dilarang dibanyak Negara karena sangat berpotensi memecah belah umat Islam,”. Tutup Baney.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.