SERIKATNEWS.COM – Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam aturan yang ada, pendidikan seperti sekolah masuk dalam kategori bebas PPN. Jadi, sama sekali tak dikenakan pajak.
Namun, dalam dokumen revisi yang bocor ke publik, menghapus pendidikan sebagai jasa yang tidak dikenai PPN. Rencana pemberlakuan PPN Pendidikan ini pun menuai polemik.
Seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. Pihaknya menolak rencana penerapan pajak atau PPN pendidikan ini.
Muhaimin yang akrab disapa Gus AMI mengatakan, penerapan pajak untuk mencari ilmu pengetahuan tersebut tak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Khususnya, mengenai tujuan bernegara yang salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Ini memberatkan. Tentunya harus ditolak,” ujarnya, Selasa, 15 Juni 2021.
Gus AMI juga menyoroti wacana penerapan pajak pendidikan yang tak sesuai dengan salah satu amanat reformasi dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Yakni, Pasal 31 ayat 4 yang mengatur anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
Padahal, menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini, maksud dari aturan itu adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meringankan beban biaya pendidikan masyarakat. “Kok ini malah mau dikenai pajak, ya kan jelas tidak sesuai,” katanya.
Gus AMI juga membandingkan penerapan pajak pendidikan ini dengan pelonggaran pajak terhadap pembelian mobil. Pemerintah, sebelumnya memperpanjang kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Dampak aturan tersebut, 100 persen pajaknya ditanggung oleh pemerintah. Karena itu, lanjut Gus AMI, pemerintah perlu melakukan evaluasi serta mengkaji dampak penerapan insentif PPnBM dan melakukan perbandingan dengan penerapan pajak pendidikan. “Agar bisa mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia,” katanya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...