Pada era globalisasi, setiap negara melakukan pembangunan di segala bidang dalam upaya untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakatnya. Hal tersebut tertuang dalam alenia 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi sebagai berikut: “Untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Dalam Undang-Undang Dasar Negara tersebut mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain, di sini juga kaum pergerakan, untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Pembangunan sebagai suatu landasan yang kuat dalam sistem kenegaraan akan digunakan dalam menunjang kesiapan setiap individu dari segi kepercayaan, komunikasi, serta respons yang cepat. Penerapan ketiga pilar itu harus mampu menjadi prioritas utama bagi setiap individu ataupun kelompok. Pada realitas yang terjadi, perlu adanya penyamaan segala bentuk orientasi yang sama dengan berlandaskan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
Strategi dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa dilakukan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak bisa diwujudkan hanya oleh segelintir kelompok atau perorangan saja. Adanya sinergitas dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional berbasis riset dan intelektual diwujudkan oleh seluruh pihak secara harmoni dan menyeluruh.
Sebagai organisasi yang memiliki kedudukan dan peran yang mandiri, netral serta profesional tidak boleh terpengaruh atau terjebak terhadap berbagai isu baik dari luar maupun kelompok tertentu. PMII sebagai wadah bagi kaum intelektual harus lebih progresif dan tidak kaku dengan tetap fleksibel dalam mengawal dan membantu pembangunan nasional berbasis riset dan intelektual dengan tetap mematuhi peraturan yang ada.
Dalam kata lain, riset dan intelektual ini harus berpihak pada kaum tertindas, bukan memuaskan stakeholder pembangunan. PMII harus berani dalam keberpihakan yang tidak hanya oleh kelompok tertentu, akan tetapi pada ideologi tertentu pula. Maka wajib dilakukan pemeriksaan dengan seksama secara epistemologi bagi setiap kader PMII tersebut. Penjelajahan terhadap riset dan intelektual ilmu pengetahuan ini mengantarkan PMII menuju keyakinan yang tak tergoncangkan. Keberpihakan pada pergerakan mahasiswa, artinya merawat kebudayaan intelektual, yakni membangun jembatan harmoni pergerakan dalam pembangunan berbasis riset dan intelektual ilmu pengetahuan.
PMII sebagai wadah bagi mahasiswa yang merupakan kaum intelektual sangat perlu menyertai, terlibat, bahkan menjadi pelopor dalam proses pembangunan bangsa Indonesia menjadi yang lebih baik. Menggabungkan pemahaman dan menyamakan tujuan dari hal yang berbeda harus menjadi pokok utama yang nyata, tidak hanya berbicara keilmuan yang diminati, akan tetapi bagaimana keilmuan yang kita kuasai menjadi perisai untuk melaksanakan tanggung jawab keilmuan dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
Mari kita kilas balik bagaimana PMII ini berdiri, didirikan oleh 13 tokoh yang awalnya tentu memiliki banyak perbedaan, baik dari sudut pandang maupun yang lainnya. Kemudian atas dasar keinginan yang sama, harapan yang sama agar adanya wadah bagi mahasiswa agar memiliki tempat dalam bergerak yang bermanfaat, progres dan bisa berkontribusi dalam pembangunan nasional dalam skala bagaimana pun. Pola dan pergerakan yang berbeda, bersatu padu menyatukan langkah dalam satu tujuan yang sama.
Ini menjadi PR besar bagi seluruh kader PMII saat ini, dengan adanya polarisasi yang ada di berbagai macam wacana setiap kaum muda, terkhusus bagi petinggi-petinggi organisasi diharapkan mampu mencapai basik pengetahuan yang relevan, serta mampu membawa arus pergerakan dalam jalan yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional yang nantinya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Menjadi kader PMII yang mampu mengondisikan dan mengharmonikan perbedaan yang terbentang luas di depan mata menjadi kekuatan tak terhingga dalam menegakkan keadilan masyarakat dan kemajuan bangsa.
Hari ini banyak sekali, pemuda intelektual dan memiliki riset yang kuat, akan tetapi masih terbatas dengan lingkungan yang terjangkaunya saja, masih terbatas dengan circle jaringannya saja. Untuk itu, masih perlu bagi kita semua untuk senantiasa berharokah dan belajar secara tekstual maupun kontekstual agar dapat mengharmonikan pergerakan dalam pembangunan berbasis riset dan ilmu pengetahuan menuju Indonesia maju dan makmur bersama PMII.
Salam Pergerakan!!