SERIKATNEWS.COM – Ada empat klaster dalam pembangunan infrastruktur yaitu perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan.
Kementrian PUPR menggelar seminar rumusan kebijakan Hasil Visitasi Kepemimpinan Nasional Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2020, pada Jumat (6/11/2020).
Hal tersebut untuk memperkuat rumusan kebijakan infrastruktur.
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tahun ini diikuti oleh 34 orang peserta. Adapun rinciannya, terdapat 24 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian, delapan orang perwakilan Kepolisian Republik Indonesia, serta dua orang perwakilan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Para peserta, sebelumnya mengikuti Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) dengan mengunjungi beberapa daerah yakni, Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Musi Banyuasin.
Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berpesan agar para peserta dapat merumuskan kebijakan yang kuat dan dapat diaplikasikan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Oleh sebab itu , policy brief (rumusan kebijakan) sangat diperlukan dalam rangka mengawasi pengadaan pembangunan infrastruktur yang ketat.
Adanya penyelenggaraan kegiatan tersebut, diharapkan seluruh peserta mampu menyusun rumusan kebijakan berupa bahan rekomendasi dan urgensi dari isu tertentu yang ditujukan kepada pembuat kebijakan.
Basuki menggandeng pihak kepolisian dalam tahap pengadaan pembangunan infrastruktur untuk mencegah terjadinya kecurangan.
“Kepolisian selalu menjadi mitra kami dalam rangka pengawasan, khususnya tahap pengadaan,” jelas Basuki.