Ada seorang teman yang menyuguhkan pada saya sebuah tulisan Bangsa Indonesia Bukan Bangsa Pendendam. Tulisan itu dianggapnya sangat menyudutkan sekali warga keturunan Cina di Indonesia hingga teman tersebut. meminta pada saya untuk menanggapi tulisan itu. Inti dari tulisan yang bermasalah itu adalah ketika si penulis mengatakan,”ketika orang meniru tradisi China, Jepang dan lain-lainnya tidak disebut kecina-cinaan, tapi ketika orang meniru tradisi Arab seperti memakai cadar dianggap ke arab-araban“, sehingga seolah-olah si penulis menempatkan orang-orang keturunan Cina di Indonesia itu sejajar dengan bangsa-bangsa penjajah Indonesia seperti Inggris, Belanda, Jepang dan lain- lainnya. Lalu bagaimana saya menanggapi hal tersebut.?
Menurut saya, orang Indonesia yang mengikuti tradisi Cina, Jepang ataupun Barat (Amerika dan Eropa) sepertinya mereka sangat bisa membedakan mana yang budaya atau tradisi dan mana yang tuntunan atau ajaran agama, sehingga mereka tidak ada yang dicap ke Cina-Cinaan, ke Jepang-Jepangan atau ke Barat-Baratan. Misalkan ketika orang Indonesia memakai kostum Barongsai, atau memakai baju berwarna merah saat memperingati hari Imlek, mereka semua mengerti bahwa hal itu hanyalah sebatas budaya atau tradisi Cina dan bukan tuntunan dari agama mereka yang di Indonesia mayoritas beragama Katolik, Kristen, Budha ataupun Konghucu.
Namun uniknya, disisi lain orang Indonesia yang mengikuti tradisi Arab yang dianggapnya menarik, seringkali tidak bisa membedakan mana yang budaya (Arab) dan mana yang tuntunan agama (Islam), akibatnya mereka sendiri telah mencampur adukkan budaya itu dengan tuntunan atau ajaran agama, sehingga mereka akan marah jika ada orang yang mentertawakan budaya itu karena dianggap mereka telah menghina ajaran agamanya, padahal sebenarnya tidak ada yang bermaksud mentertawakan apalagi menghina ajaran agama (Islam) melainkan sekedar mentertawakan budaya atau tradisi Arab yang dianggapnya janggal atau lucu.
Tertawaan ini mungkin saja terjadi karena antara budaya yang lucu tersebut. dirasa tidak berbanding lurus dengan ajaran agama mayoritas orang Arab yang dikenal sangat luhur karena sangat memperhatikan nilai-nilai kesopanan. Contohnya dalam Islam dilarang untuk mengumbar aurat namun dalam tradisi Arab ada kesenian Tari Perut yang memperlihatkan pusar perut perempuan dan pinggul serta pantatnya yang bergoyang-goyang di hadapan para lelaki yang melihatnya.
Jika orang Islam tidak bisa membedakan Tari Perut itu tradisi kesenian Arab dan bukan merupakan bagian dari ajaran Islam, maka bila ada orang lain di luar Islam yang mentertawakannya, maka ia akan dianggap telah menghina atau melecehkan Islam. Persis dengan maraknya perempuan bercadar di Indonesia selama ini yang akhir-akhir ini dijadikan sebagai bahan tertawaan orang, maka orang Islam pendukung perempuan bercadar akan marah dan menganggap yang mentertawakannya adalah pembenci Islam.
Kesalah fahaman terhadap hal-hal seperti di atas haruslah segera diakhiri, sebab jika dibiarkan terus berlarut-larut maka selamanya akan terjadi pertikaian yang tiada guna. Bagi saya sendiri, baik itu keturunan Cina maupun keturunan Arab telah sama-sama berjasa untuk memajukan negeri ini. Kedua-duanya juga merupakan warga negara Indonesia yang sah, setelah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi warga negara Indonesia. Dan hak keduanya juga sama dengan hak kami yang diluar keturunan dua negara tsb. (Cina dan Arab), kecuali di daerah tertentu seperti DIY yang agaknya beberapa peraturannya memerlukan perubahan. Misalnya mengenai status kepemilikan tanah di DIY.
Zaman sudah berubah, jangankan antar sesama penduduk warga negara Indonesia, bahkan penduduk antar bangsapun sekat-sekat pembatasan itu sudah perlahan-lahan nyaris menghilang. Banyak orang asing yang sudah berganti menjadi warga negara Indonesia, dan banyak pula warga negara Indonesia yang sudah berganti pula menjadi warga negara asing. Jangan lagi bertikai hanya karena perbedaan keturunan, karena tidak ada satupun dari kita yang bisa memilih kita inginnya dilahirkan dari keturunan negara atau bangsa apa.
Manusia satu sama lain harus saling hormat menghormati dan menjunjung tinggi adat istiadat di negara mana mereka tempati. Memperagakan tradisi negara asal di negeri ini adalah hal yang manusiawi, asal semua bisa memahami, menyadari dan mengerti mana yang budaya atau tradisi dan mana yang tuntunan atau ajaran agama, agar tidak terjadi kesalah fahaman yang menimbulkan malapetaka. Kita semua sama dalam pandangan Tuhan.
Profesi: Advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia). dan Penulis, Serta Pemerhati Politik
Menyukai ini:
Suka Memuat...