Hukum
Istirahat Pasca Perawatan di RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Belum Penuhi Panggilan Penyidik

SERIKATNEWS.COM – Habib Rizieq tak penuhi panggilan penyidik karena sedang istirahat setelah melakukan perawatan di RS Ummi Bogor. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar.
Saat dimintai keterangan, Aziz tidak menyampaikan keberadaan imam besar FPI tersebut.
“Sedang beristirahat mohon maaf untuk tempatnya karena privasi beliau tidak bisa saya kemukakan. Tapi beliau sedang lagi istirahat,” kata Azis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Pemanggilan Habib Rizieq tersebut berkaitan dengan kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Surat pemanggilan tersebut tertuang dalam nomor S.Pgl/8767/X/2020 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika malam ini tak menghadiri pemeriksaan, pihaknya akan layangkan surat panggilan kedua terhadap Imam Besar FPI dan menantunya.
“Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis (3/12) nanti panggilan kedua agar yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Krimum Polda Metro Jaya,” tutur Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

-
Potret7 hari ago
Ra Imam Dinilai Layak Pimpin DPD KNPI Pamekasan
-
Cek Fakta7 hari ago
Uap Air Panas Diklaim Bisa Matikan Virus Korona? Ini Faktanya
-
Politik7 hari ago
Peringati HUT PDI Perjuangan ke-48th, Banteng Muda Indonesia Gelar Santunan Yatim Piatu
-
Lifestyle7 hari ago
It’s Okay to Not be Okay Film Yang Selalu Ditunggu Orang, Saksikan di Trailernya