SUMENEP – Desakan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura semakin menguat. Aktivis dari Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menuntut kepolisian bertindak tegas setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) resmi dikirim ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Koordinator Daerah Dear Jatim Sumenep, melalui Kepala Divisi Advokasi & Investigasi, Farah Adibah, meminta Polres Sumenep tidak berlarut-larut dalam menetapkan YP sebagai tersangka. Menurutnya, bukti-bukti sudah cukup kuat, dan penyidikan telah memasuki tahap krusial.
“Kami mendesak Polres Sumenep segera menetapkan YP sebagai tersangka. Korban sudah menerima dua kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), artinya proses sudah jauh berjalan. Tidak ada alasan untuk menunda keadilan,” tegas Farah Adibah, Selasa (12/3/2025).
Kasus ini mencuat sejak akhir Desember 2024 dan terus menjadi sorotan publik. Gelombang solidaritas dari masyarakat, khususnya aktivis hak perempuan, semakin besar. Mereka khawatir keterlambatan dalam proses hukum hanya akan memperdalam trauma korban dan menurunkan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku kekerasan seksual. Hukum harus ditegakkan demi keadilan korban dan efek jera bagi pelaku,” tambah Farah.
Dear Jatim memastikan akan terus menekan pihak berwenang agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum. Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk tetap mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...