SERIKATNEWS.COM – Beberapa tahun belakangan sering kali terjadi sejumlah bentuk kekerasan seksual di beberapa lembaga pendidikan keagamaan, termasuk di pondok pesantren. Peristiwa kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan ini menjadi sesuatu yang harus segera ditangani secara bersama.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur mendorong agar pondok pesantren untuk bersama-sama mencegah terjadinya aksi kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual. Kemenag, menurutnya telah mencurahkan perhatiannya secara maksimal dalam upaya pencegahan sekaligus penindakan kasus kekerasan seksual baik di pesantren, maupun lembaga pendidikan berasrama lainnya.
“Kami melakukan tindakan sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Panduan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama,” katanya saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional: Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam, di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jumat (23/06/2023).
Selain itu, Waryono juga mengapresiasi puluhan pesantren dari wilayah Cirebon, Kuningan, Indramayu, dan Majalengka, serta beberapa kota lain di Indonesia yang mendeklarasikan diri tergabung dalam Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) yang digelar sebelum acara seminar tersebut.
“Mudah-mudahan kita semua bisa terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan kesempatan yang baik untuk anak-anak kita. Ini komitmen yang baik dan harus dimiliki setiap pesantren,” katanya.
Di sisi lain, pondok pesantren juga tidak perlu khawatir bahwa pemerintah akan melakukan intervensi secara berlebihan. Terlebih lagi, setelah terbit UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Pasca lahirnya UU Pesantren, ya, tetap, pemerintah tidak boleh mengintervensi budaya pesantren, termasuk soal kurikulum. Kita lebih kepada sharing, apakah kurikulumnya mengandung potensi salah pemahaman yang berujung pada kekerasan yang menyasar pada anak-anak atau tidak,” kata dia.
Karena itu, Waryono juga mengajak pondok pesantren agar mau memahami segala regulasi yang memiliki semangat ramah anak, termasuk UU Perlindungan Anak. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...