SUMENEP – Dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur semakin menuai sorotan. Ketua Garda Satu, Badrul Aini, mendesak Kementerian PUPR untuk segera membawa kasus tersebut ke jalur hukum, tidak berhenti sebatas pembahasan di forum rapat.
Menjelang rapat koordinasi (rakor) antara kementerian, bupati, dan kejaksaan yang dijadwalkan digelar besok, Badrul menegaskan komitmennya mengawal penuh jalannya proses tersebut. Ia meminta agar rapat tidak menjadi ajang formalitas belaka.
“Kami mendesak kementerian untuk menindak tegas dugaan penyimpangan ini. Jangan hanya berhenti di meja rapat, harus dibawa ke meja hijau,” ujar Badrul, Sabtu (27/4/2025).
Menurutnya, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat terjadinya penyimpangan. Mulai dari dugaan pemotongan dana bantuan, adanya proyek fiktif hingga keterlibatan oknum aparatur desa.
Salah satu temuan mencengangkan terjadi saat tim monitoring dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan inspeksi ke Pulau Kangean. Seorang penerima bantuan, Ibu Nakia, secara terbuka mengaku tidak pernah menerima uang bantuan ataupun mengetahui toko penyedia material yang ditunjuk.
“Saya tidak pernah memegang uangnya dan tidak tahu soal toko material yang disebut-sebut itu,” ungkap Nakia kepada tim monitoring.
Tak hanya itu, hasil investigasi Garda Satu juga menemukan fakta bahwa dari bantuan sebesar Rp20 juta per penerima, yang seharusnya Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, di beberapa desa seperti Torjek, warga hanya menerima sebagian bahkan ungkapan ibu Nakia hanya mendapat papan dan genting dengan nilai diperkirakan tidak sampai Rp5 juta.
“Ini bentuk ketidakadilan nyata. Kalau terus dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan memperburuk nasib rakyat kecil,” tegas Muhammad Raharjo, Ketua Tim Investigasi Garda Satu.
Ironisnya, saat tim monitoring meminta klarifikasi kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, jawaban yang diberikan justru berbelit-belit dan dinilai tidak transparan.
Kendati begitu, Garda Satu mendesak Kementerian PUPR untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program BSPS di Sumenep serta mengevaluasi peran Korkab yang dianggap bertanggung jawab atas berbagai ketidakwajaran tersebut.
“Kami ingin persoalan ini diusut tuntas. Jika ada pelanggaran hukum, harus ada pertanggungjawaban di pengadilan, bukan hanya sekadar pembahasan di forum,” pungkas Badrul.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...