Kisruh Kerja Sama Sawit dengan PTPN V Riau, Ketua Kopsa Makmur Minta Dukungan SMSI
Penulis: Serikat News
Selasa, 15 Desember 2020 - 16:00 WIB
SERIKATNEWS.COM – Problem agraria masih terjadi. Polemik yang muncul belum juga mereda sepanjang ada upaya jahat dari oknum tertentu dalam memuluskan langkahnya.
Fakta ini tergambar jelas dari rumitnya persoalan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kisruh yang telah berlangsung cukup lama ini bermula dari pembangunan kebun kelapa sawit milik KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Sebelumnya, kebun koperasi ini dibangun oleh Bank Agro sebanyak tiga tahap; 400 hektare, 1.150 hektare dan 500 hektare. Namun belakangan, kebun tahap satu itu disebut lenyap dan PTPN V hanya mengakui kalau kebun milik koperasi cuma kebun tahap dua dan tiga.
Sepenggal cerita tersebut diungkapkan Ketua KOPSA-M Dr Anthony Hamzah, ketika berkunjung ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Jalan Veteran II, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020) dan diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.
Anthony bersilaturahmi ke kantor SMSI Pusat usai melaporkan persoalan antara KOPSA-M dan PTPN V ke Presiden RI melalui Kepala Staf Presiden (KSP).
Menurut Anthony, setelah melalui perjalanan panjang, sampai saat ini belum ada serah terima kebun dari PTPN-V ke Koperasi.
“Kita hanya membantu mereka merawat tanaman karena sejak bulan April 2017 PTPN-V meninggalkan kebun,” ungkap Anthony.
Dok. SMSI Pusat
Anthony menjelaskan, sesuai Pergub Riau No. 7 Tahun 2001 BAB VI pasal 23 ayat 5 poin a berbunyi biaya yang timbul akibat keterlambatan pengalihan kebun kepada koperasi/petani plasma karena kelalaian perusahaan inti menjadi tanggungjawab perusahaan inti.
“Oleh sebab itu pengurus memperjuangkan penghapusan hutang dan menuntut pengembalian aset yang pernah diserahkan pada tahun 2001 ke PTPN-V melalui Mardjan Ustha selaku Direktur SDM,” pungkas Anthony.
Dengan semua ceritanya tersebut, Anthony berharap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dapat membantu ikut mengawal kasus tersebut.
“Sebagai sesama dari kelompok pengusaha kecil, kiranya SMSI dapat bersinergi dan saling menjaga,” harap Anthony.
Menanggapi permintaan Anthony, Ketua Umum SMSI Pusat didampingi Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hsrtono mengatakan “Pengurus SMSI berjanji, akan terus memantau perkara tersebut.” (*)
JAKARTA – Advokat Moh. Ali Murtadho kembali menunjukkan perannya dalam pendampingan perkara hukum nasional dengan mendampingi Wakil Gubernur Bangka Belitung,
PROBOLINGGO – Pembangunan Hotel Azana Style Probolinggo resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama di Kecamatan Kraksaan Kabupaten
YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal,
YOGYAKARTA — PT Taru Martani kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja dan nilai kemanusiaan. Direktur Utama PT Taru Martani, Widayat
JAKARTA – Sengketa internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mengemuka setelah kuasa hukum penggugat mempertanyakan keabsahan Muswil IX Jawa Barat.
JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Wadhwani Foundation dan PT Indosat Tbk untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan