SUMENEP – Pimpinan Komisi III DPRD Sumenep dengan tegas menolak kebijakan efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, Edy Rasiyadi. Mereka menilai bahwa pemangkasan anggaran, terutama terkait kegiatan kedewanan, tidak dapat diterima karena tidak pernah dibahas dalam rapat sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa melalui pembahasan yang jelas. Menurutnya, pemangkasan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan legislatif dalam pembahasannya.
“Secara prinsip, kami menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Bukan berarti kami tidak patuh pada Inpres, tetapi kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan masalah Inpres dan turunannya,” ujar Muhri didampingi Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto.
Lebih lanjut, Muhri menyatakan bahwa kegiatan kedewanan, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, seharusnya tidak menjadi objek efisiensi anggaran. Salah satu contoh yang ia soroti adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perdin), yang dilakukan tanpa ada pembahasan terlebih dahulu.
“Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu, bukan tiba-tiba dipangkas begitu saja. Ini aneh tapi nyata,” tegasnya.
Senada dengan Muhri, Wiwid Harjo Yudanto juga mengkritik pernyataan Sekkab Sumenep yang menyebut beberapa kegiatan kedewanan terkena imbas efisiensi, termasuk adanya overlap. Ia menilai bahwa Sekkab telah bertindak di luar kewenangannya dalam memahami tugas dan fungsi (tupoksi) eksekutif.
“Sejak kapan eksekutif memiliki fungsi anggaran sebagaimana legislatif? Berkaitan dengan anggaran, seharusnya ada pembicaraan dengan legislatif, bukan main pangkas begitu saja,” kata Wiwid dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa pemangkasan kegiatan kedewanan dengan alasan efisiensi tidak bisa diterima begitu saja. Sebab, sebagai wakil rakyat, anggota dewan memiliki basis konstituen yang harus diperjuangkan, sama seperti bupati yang memiliki janji politik kepada masyarakat.
“Kami menolak jika dengan dalih efisiensi, lalu kegiatan kedewanan dipangkas begitu saja. Kita ini punya tanggung jawab kepada konstituen, sebagaimana bupati juga memiliki janji politik kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, meminta eksekutif untuk segera duduk bersama dalam rapat pembahasan anggaran. Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sumenep sebagai leading sector dalam urusan anggaran harus segera membahas kebijakan efisiensi pasca diterbitkannya Inpres 1/2025.
“Come on guys, kita ini sebagai unsur pelaksana pemerintahan di daerah, perlu bicara secara detail dan gamblang soal postur anggaran pasca Inpres,” ujar Yasid.
Mantan wartawan senior itu menekankan bahwa legislatif memiliki fungsi budgeting atas APBD, sehingga sangat wajar jika mereka meminta adanya rapat bersama Banggar dan TAPD untuk membahas efisiensi anggaran.
“Silakan tentukan kapan dan di mana, serta siapa saja yang perlu hadir. Intinya, kami siap. Masa sudah sebulan lebih tidak ada rapat apapun terkait efisiensi? Aneh tapi nyata ini, ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Sebelumnya, dalam berbagai pemberitaan, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran, termasuk kegiatan kedewanan, dilakukan sebagai bentuk efisiensi. Salah satu yang terkena dampaknya adalah perjalanan dinas (Perdin), yang sebenarnya telah direncanakan dengan matang.
Namun, DPRD Sumenep menilai kebijakan tersebut tidak sesuai prosedur dan perlu dikaji ulang melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...