SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melantik lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Jumat (20/12/2019) pukul 14.00 WIB di Istana Negara.
Lima pimpinan KPK yang akan dilantik Presiden Jokowi adalah Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Koordinator Nasional (Koornas) Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia, Asep Irama mengatakan bahwa komposisi pimpinan KPK sudah komplit dan merepresentasikan kebutuhan KPK ke depan dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Karena lima komisioner KPK berasal dari sejumlah latar belakang, ada hakim, akademisi, advokat dan perwira tinggi kepolisian yang memiliki kompetensi dalam bidang penegakan hukum. Wajar jika publik punya ekspektasi tinggi bahwa mereka akan membawa era baru di KPK,” kata Asep dalam keterangan tertulis yang diterima serikatnews.com, Jumat (20/12/2019).
Asep menjelaskan bahwa era baru yang dimaksud adalah pimpinan KPK diharapkan bisa mengedepankan pencegahan korupsi dalam upaya menyelamatkan uang negara, sebagaimana spirit awal dibentuknya lembaga tersebut.
Untuk itu, Asep meminta mereka nanti pasca dilantik segera merumuskan dan menetapkan langkah yang lebih tepat dan benar untuk pencegahan korupsi. Sebab, sesuai undang-undang, salah satu tugas pokok KPK adalah pencegahan korupsi.
Sejauh ini, lanjut Asep, pencegahan yang dilakukan KPK masih kurang dan terkesan parsial. Untuk itu, ia mendorong di bawah pimpinan baru, KPK bisa lebih gencar melaksanakan sosialisasi, melakukan pendidikan dan pelatihan antikorupsi.
“KPK bisa melibatkan banyak pihak terkait yang kompeten untuk membantu mendiskusikan dan merumuskan metodologi yang paling efektif untuk pencegahan korupsi,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta tersebut.
Asep meyakini bahwa KPK ke depan bisa lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru mengenai pencegahan korupsi. Mengingat, korupsi terjadi bukan semata karena terbukanya peluang, lemahnya prosedur dan buruknya sistem.
“Itulah sebabnya ada harapan besar dan optimisme bahwa mereka bisa menunaikan kewajiban dan menjawab semua keyakinan publik bahwa KPK akan menjadi lembaga penegak hukum yang lebih mengedepankan pendekatan-pendekatan kemanusiaan dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya,” imbuh Asep.
Firli Layak Jadi Ketua KPK
Asep juga mengomentari soal ditunjuknya Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Ia menilai jika Firli layak dan pantas menjadi pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.
Asep menegaskan, Firli sebelumnya pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, sehingga diyakini sudah mengenal kultur dan pola kerja KPK dalam kegiatan pencegahan dan penindakan kasus korupsi.
“Selain pengalaman dan kompetensi, ketua KPK juga memiliki karakter kepemimpinan yang kuat, sehingga bisa menjaga stabilitas dan soliditas pimpinan KPK lainnya dalam melaksanakan tugasnya ke depan,” ujarnya.
“Jadi sikap skeptis dan keraguan sebagian kecil kelompok selama ini terbantahkan melalui sederet kompetensi dan pengalaman beliau, baik selama bertugas di Polri dan KPK,” sambung Asep.
UU KPK
Menurut Asep, mereka sudah dibekali dengan instrumen dan perangkat hukum melalui UU KPK yang baru, yang secara komprehensif memberikan rujukan untuk kerja pemberantasan korupsi ke depan.
Asep menjelaskan, UU KPK yang baru dianggap memiliki korelasi yang signifikan dengan visi para pimpinan KPK jika ditelaah dari makalah yang dipresentasikan di DPR dalam uji kepatutan dan kelayakan.
“Misalnya mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan, setuju dengan adanya Dewan Pengawas KPK sebagai instrumen kontrol agar kegiatan penegakan hukum tetap berada di jalur yang benar. Kemudian juga akan mengevaluasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan meningkatkan sinergitas dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Kepolisian,” jelasnya.
Menurutnya, visi tersebut selaras dengan semangat UU KPK agar ke depan kerja KPK bisa semakin terarah dan memiliki kontribusi signifikan dalam mempersempit potensi terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Tentu saja salah satu reward-nya adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saya yakin juga akan mengalami peningkatan ke arah yang positif,” terang Asep.
Untuk itu, tanpa mengabaikan pencapaian para komisioner KPK sebelumnya dari Jilid I sampai IV, ia optimis pimpinan KPK jilid V akan memberikan rule model yang sistematis dan komprehensif dalam pencegahan dan penindakan kasus korupsi di untuk masa yang akan datang.
“Selamat bekerja kepada para pimpinan KPK baru, publik sangat menunggu hasil kerja keras dan komitmen mereka dalam membangun Indonesia bebas korupsi,” tutupnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.