SERIKATNEWS.COM – KOPRI PB PMII Memberikan apresiasi kepada DRP RI di Gedung Nusantara II Jakarta dengan menebar bunga sebagai bentuk ucapan dan apresiasi setinggi-tingginya.
“Apresiasi diberikan kepada DPR yang telah berjuang keras dalam mengesahkan dan meresmikan RUU TPKS ini yang menjadi Undang-Undang inisiatif DPR dengan segala perjuangan kemanusiaan,” ungkap Maya Muizatil L. Ketua KOPRI PB PMII, di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.
Memperjuangkan RUU TPKS tidak serta merta mudah didapat. Semua telah berjuang penuh dalam kurun waktu 10 tahun lamanya. Yang mana RUU TPKS ini sering kali keluar masuk Prolegnas.
“Perjalanan panjang RUU TPKS selama 10 tahun, hari ini menemukan harapan baru. RUU TPKS ini bukan saja menggarap dan memperjuangkan perjuangan perempuan saja, akan tetapi ini menjadi urgensi dalam melihat sisi kemanusiaan yang perlu ditegakkan,” katanya.
Tentunya seluruh masyarakat Indonesia akan mengenang sejarah berharga dan perjuangan penuh dengan peluh. Bahwasanya tidak ada kata pembenaran dalam tindak kejahatan kekerasan seksual.
Sri Murtiningsih, Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik mengatakan bahwa perjuangan RUU TPKS tidak hanya berhenti di sini. RUU TPKS harus melalui tahapan selanjutnya yaitu pembahasan tingkat 1 dan tingkat 2.
“Mari bersama bergerak menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan tetap menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan seksual. Terus kawal RUU TPKS agar pembahasan tidak keluar dari koridor yang seharusnya bahwa pencegahan dan perlindungan terhadap penyintas kekerasan harus tetap diutamakan,” katanya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...