SERIKATNEWS.COM – Charles Honoris selaku Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung rencana Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar (Dubes) China. Charles menilai bahwa langkah itu sudah tepat menyusul adanya dugaan tindak pidana atau perlakuan tidak manusiawi terhadap WNI yang bekerja di kapal Long Xing.
“Rencana Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) memangil Duta Besar China untuk meminta klarifikasi atas kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di Kapal Long Xing sudah tepat,” kata Charles Honoris dalam keterangan tertulis yang diterima Serikat News di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya, salah satu media Korea Selatan mengabarkan bahwa terdapat dugaan perbudakan dan pelanggaran HAM terhadap WNI yang bekerja di kapal berbendera China. Para pekerja Indonesia itu diperlakukan diskriminatif. Bahkan, jasad pekerja asal WNI yang meninggal dibuang ke laut.
Kasus ini menunjukkan adanya diskriminasi dan tidak menghormati hak buruh karena pekerja asal Indonesia dikabarkan harus bekerja melebihi jam kerja yang seharusnya, yaitu selama lebih dari 11 jam per hari. Selain itu, buruh WNI di kapal itu menerima upah yang sangat rendah.
Untuk itu, Charles mengatakan bahwa klarifikasi atau pemanggilan Dubes China tersebut hendaknya tidak menjadi prosedural diplomatik semata, melainkan harus masuk sampai ke jantung persoalan.
“Yaitu, adanya dugaan kuat pelanggaran hak-hak pekerja dan pelanggaran HAM di atas kapal berbendera China tersebut, sebagaimana diungkap ABK WNI lain yang mengalami eksploitasi. Bahkan, mengarah ke perbudakan,” ujarnya.
Dia menekankan, Pemerintah RI harus mendesak Pemerintah China untuk menerapkan standar perlindungan pekerja dan perlindungan HAM sesuai standar universal.
“Selain itu, Pemerintah China harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi hukum pada perusahaan pemilik kapal tersebut, dan memberantas praktik-praktik serupa lainnya,” imbuhnya.
Politikus PDIP ini menambahkan, pemerintah hendaknya juga melakukan moratorium pengiriman buruh migran Indonesia ke negara-negara yang tidak menghormati HAM dan tidak menerapkan regulasi yang melindungi hak-hak para pekerja.
“Ini demi memastikan perlindungan terhadap WNI (di luar negeri), yang menjadi amanat konstitusi,” pungkas Charles.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...