SERIKATNEWS.COM – Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan adanya peningkatan intoleransi politik dari tahun 2016 hingga tahun 2019. LSI mengukur intoleransi politik ini dari penerimaan masyarakat muslim terhadap pemimpin non-muslim atau sebaliknya, baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah.
Temuan LSI ini berdasarkan hasil survei LSI yang diselenggarakan pada 8-17 September 2019. Survei ini dilakukan dengan metode random (multistage random sampling) terhadap 1.550 responden. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Margin of error dari survei kurang lebih 2.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
“Tren intoleransi politik meningkat dari tahun 2016 hingga tahun 2019. Dalam empat tahun, warga muslim semakin intoleran terhadap nonmuslim dalam hal politik atau menjadi pemimpin pemerintahan,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam acara rilis hasil survei LSI bertajuk “Tantangan Intoleransi dan Kebebasan Sipil serta Modal Kerja pada Periode Kedua Pemerintahan Jokowi”, di Erian Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).
Berdasarkan hasil survei tersebut, kata Djayadi, mayoritas muslim merasa keberatan jika non-muslim menjadi kepala pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, gubernur, wakil presiden, dan presiden. Dia mencontohkan soal presiden dan wakil presiden.
“Dari hasil survei, sebanyak 59,1 persen muslim merasa keberatan jika seorang non-muslim menjadi presiden. Sedangkan yang tidak keberatan sebesar 31,3 persen. Sementara itu, sebanyak 56,1 persen responden muslim mengaku keberatan jika non-muslim menjadi wakil presiden, yang tidak keberatan sebesar 34,2 persen,” ungkapnya.
Begitu juga dengan gubernur, bupati dan wali kota. Sebanyak 52,0 persen responden muslim keberatan jika non-muslim menjadi gubernur dan yang tidak keberatan 37,9 persen. “Yang keberatan jika non-muslim menjadi wali kota, bupati sebesar 51,6 persen. Yang tidak keberatan 38,3 persen,” tutur Djayadi.
Survei juga menemukan, tren intoleransi religius-kultural cenderung meningkat khususnya dalam hal pembangunan rumah ibadah. Warga muslim yang intoleran atau keberatan terhadap non-muslim dalam membangun rumah ibadah sebesar 53 persen. Hanya 36,8 persen yang mengaku tidak keberatan.
Dalam hal non-muslim mengadakan acara keagamaan seperti kebaktian di sekitar mereka, hasilnya lebih baik. Sebanyak 36,4 persen menyatakan keberatan, dan yang merasa tidak keberatan 54 persen.
“Dalam hal membangun rumah ibadah, pada tahun 2016, 52 persen warga muslim tidak keberatan warga non-muslim bangun rumah ibadah di sekitar mereka. Tetapi menurun pada tahun 2017, hanya 48 persen yang tidak keberatan, 2018 di angka 52 persen dan terus naik di Tahun 2019 di angkat 53 persen,” jelas Djayadi.
Lebih lanjut, Djayadi mengatakan bahwa di sisi lain survei menemukan mayoritas warga non-muslim atau lebih dari 60 persen, menyatakan tidak keberatan jika seorang muslim menjadi kepala pemerintahan. Hal ini berarti, sebagian besar non-muslim tidak keberatan jika warga muslim menjadi wali kota, bupati, gubernur, wakil presiden, maupun presiden.
“Jumlah persentase non-muslim yang menyatakan tidak keberatan tampak terjadi penurunan dibandingkan pada tahun lalu. Begitu juga jumlah mereka yang tidak keberatan jika muslim penjadi pemimpin publik dan yang tidak keberatan terhadap kegiatan keagamaan muslim di sekitar mereka. Jadi peningkatan intoleransi politik juga terjadi di kalangan non-muslim,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.