SERIKATNEWS.COM – Salah satu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, mengaku gajinya disunat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat.
Pengakuan tersebut berdasarkan keterangan dari pantarlih bernama Ana Triyuli yang bertugas di TPS 03. Ia menceritakan, pada saat pencairan gaji dirinya diminta untuk menyetorkan ke bendahara PPS dengan angka lumayan fantastis.
“Saat menerima gaji di rumah bendahara PPS Yushy Anggraini, saya diminta untuk menyerahkan gaji saya seikhlasnya dengan nominal Rp250 hingga Rp500,” terangnya melalu saluran telepon, Selasa (23/05/2023).
Pada saat itu, kata dia, setelah difoto dirinya diminta untuk memberikan sebagian gaji seikhlasnya dengan nominal yang disebutkan oleh Yushy Anggraini.
Pihak PPS beralasan kepadanya pantarlih hanya bekerja satu bulan. Untuk itu, dirinya diminta memberikan gaji yang diterima memberikan seikhlasnya kepada PPS dengan nominal yang dipatok.
Padahal menurut Ana, sapaan akrabnya, sudah bekerja sesuai kontrak selama 2 bulan kerja dengan honor Rp2 juta.
“Ya diminta seikhlasnya tapi sudah ditentukan oleh PPS itu bukan seikhlasnya. Saya akhirnya hanya menerima gaji sebesar Rp1,5 juta,” ceritanya.
Ana Triyuli merasa heran, karena masih ada pemotongan gaji, padahal dirinya bekerja dengan serius dan menyelesaikan tanggung jawab sebagai pantarlih dengan baik.
Mengagetkannya lagi, kata Ana, ternyata berdasarkan info yang diterima dari rekan pantarlih lain, gajinya juga dipotong oleh PPS, akan tetapi mereka takut untuk bersuara.
“Banyak yang dipotong tapi gak berani bicara. Kita sudah keluar uang duit pribadi saat mendaftar dan laporan, tapi gaji masih dipotong,” sesalnya.
Terkait dengan pernyataan PPS yang membantah adanya pemotongan gaji pantarlih, Ana memastikan kalau ia memiliki bukti terkait pemotongan gajinya.
Di sisi yang lain, dari peristiwa pemotongan gaji tersebut jelas-jelas telah melanggar himbauan sebagaimana disampaikan oleh Rafiqi selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Parmas untuk tidak melakukan pemotongan gaji terhadap Pantarlih dengan alasan apa pun.
“Saya berpesan kepada seluruh teman-teman PPS dimanapun agar jangan sampai ada pemotongan honor pantarlih dengan alasan apapun,” tegas Rafiqi dikutip media ini di laman KPU Sumenep.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur