SERIKATNEWS.COM- Ratusan mahasiswa Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) menggelar aksi di kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Selasa (15/5)
Koordinator Aksi yang juga sebagai Ketua BEM FH UNIAT, Annisa Rahma mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk tuntutan dari mahasiswa sebagai anak bangsa yang dijamin oleh UUD 1945 pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak atas hak pendidikan.
Ia melanjutkan bahwa dengan adanya konflik dualisme tingkat yayasan sampai rektorat membuat mahasiswa tidak mendapatkan kepastian hukum baik status kampus, status mahasiswa, sampai pelaksanaan wisuda beserta mendapatkan hak atas ijazah.
Ia meminta kepada Dikti agar supaya merespon dengan cepat terkait persolan yang ada dikampus kami, karena Kemenristek dikti sebagai lembaga negara yang tercantum dalam UU No. 12 Tahun 2012 Tentang pendidikan tinggi bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi, terutama terhadap nasib ribuan mahasiswa UNIAT yang belum jelas kepastiannya.
M. Bayu Sunandar selaku Presiden Mahasiswa UNIAT melanjutkan bahwa mahasiswa tidak ingin dibenturkan dengan konflik dualisme yayasan dan ingin DIKTI segera mengambil tindakan tegas dan membantu proses pengaktifan kampus kami.
Ribuan mahasiswa yang akan menjadi korban kalau kasus-kasus seperti ini tidak segera di selesaikan dengan baik dan cepat.
“Maraknya konflik yang terjadi terkait dualisme yayasan dan dualisme rektorat didalam dunia pendidikan tinggi terutama di Universitas Islam Attahiriyah telah menjadi bukti nyata yang muncul dipermukaan terkait bobroknya sistem pengawasan terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia”, Ujarnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...