SERIKATNEWS.COM – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengunjungi kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Dalam kunjungannya, Mahfud MD melihat pengendalian laut di seluruh wilayah Indonesia melalui sistem Komando Pengendalian (Kodal) yang dimiliki Bakamla. Dia memantau sejumlah aktivitas yang sedang terjadi di laut.
Kemudian Mahfud mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki luas laut mencapai 77 persen dari total wilayahnya. Oleh sebab itu, kata Mahfud MD, laut Indonesia rumit untuk dikelola dan juga rawan.
“Kita tadi bisa lihat misal ada kapal yang sedang bergerak di Natuna, dari mana dan ke mana, di Papua juga, di Surabaya juga, kita bisa lihat dari Kodal sini. Kesimpulannya lautan kita sangat luas dan kaya, tapi rumit dan rawan,” kata Mahfud usai melakukan pertemuan tertutup bersama Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia.
Menurutnya, laut Indonesia terlihat rumit dari sudut aturan perundang-undangan yang sekarang mengatur tentang hukum laut. “Rawan dari segi masuknya kapal-kapal asing, kapal-kapal negara lain karena kekayaan yang kita miliki,” ujarnya.
Untuk itu, Mahfud menyebut perlu adanya penyederhanaan dari segi regulasi atau aturan perundang-undangannya agar Laut Indonesia tidak terlihat rumit. Menurutnya, saat ini banyak sekali aturan yang tumpang tindih karena setidaknya ada tujuh instansi negara yang bertanggung jawab atas keamanan laut Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah tengah mengusulkan adanya penggabungan peraturan perundang-undangan ke dalam satu undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut. Usulan tersebut yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Keamanan Laut.
“Karena itu lah kita perlu adanya kesatuan komando, komando pengendalian supaya lebih sederhana daripada yang sekarang,” jelasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...