SUMENEP — Puluhan massa dari berbagai elemen mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil hari ini, Jumat (15/08/2025) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep. Mereka menuntut Kapolres Sumenep segera mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang diduga terlibat praktik suap dalam penanganan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024.
Koordinator aksi, Zainurrozi, menyatakan bahwa aksi ini lahir dari kekecewaan mendalam terhadap penegakan hukum yang dinilai berpihak pada pelaku korupsi.
“Keadilan tidak akan datang dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan. Ketika hukum dipegang oleh polisi jahat dan rakus, hukum tegak hanya untuk melindungi penjahat,” tegasnya.
Kasus dugaan suap dalam program BSPS di Sumenep mencuat setelah beredar informasi bahwa oknum penyidik menerima setoran untuk menghentikan proses hukum. BSPS sendiri merupakan program pemerintah yang seharusnya membantu rakyat miskin membangun atau memperbaiki rumah, namun justru menjadi ladang bancakan bagi oknum tak bertanggung jawab.
Aksi ini juga membawa pesan bahwa gerakan rakyat bukan sekadar protes, tetapi bentuk pendidikan politik dan solidaritas untuk kaum marhaen—buruh tani, nelayan, dan rakyat miskin—yang haknya dirampas.
Massa mendesak tiga tuntutan utama:
- Kapolres Sumenep segera mencopot Kasat Reskrim yang terlibat praktik suap.
-
Bongkar dan usut tuntas kasus BSPS hingga ke akar-akarnya.
-
Hentikan budaya “setor” di institusi Polri yang mencoreng kehormatan penegak hukum.
Menurut Zainurrozi, aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.
“Selama Kasat rakus tidak dicopot, kami akan terus turun ke jalan. Polisi seharusnya pelindung rakyat, bukan perampok rakyat,” tutup Zainurrozi.
Menyukai ini:
Suka Memuat...