SUMENEP – Maraknya tambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Sumenep pada Selasa (18/3/2025) untuk membahas persoalan tersebut.
Audiensi ini dilakukan menyusul temuan Komisi III DPRD Sumenep setelah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut diketahui beroperasi tanpa izin alias ilegal.
Ketua MPR Madura Raya, M. Darol, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di Kabupaten Sumenep bukanlah hal baru. Ia menilai masalah ini terus berulang tanpa ada penyelesaian konkret dari pihak berwenang.
“Tambang ilegal ini merupakan persoalan klasik yang timbul tenggelam, tetapi tak pernah benar-benar diselesaikan. Kami sudah sering menyuarakan hal ini, namun keputusan untuk menutup tambang ilegal hanya sekadar wacana tanpa realisasi,” ujar Darol dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Sumenep.
Lebih lanjut, Darol mendukung langkah konkret Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep untuk mendesak pihak-pihak yang berwenang agar menuntaskan persoalan yang telah berlangsung lama ini.
“MPR Madura Raya mendukung penuh langkah Komisi III DPRD Sumenep untuk bersurat ke Polres Sumenep serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Tim TP3 Kabupaten Sumenep, guna membahas solusi konkret terhadap persoalan ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera merumuskan rekomendasi resmi kepada aparat penegak hukum. Rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil audiensi dengan MPR Madura Raya dan temuan di lapangan guna mendorong tindakan tegas terhadap tambang ilegal di Sumenep.
“Setelah pertemuan ini, Komisi III DPRD Sumenep akan menyusun rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum. Kami mendorong agar ada langkah konkret dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang masih beroperasi,” ujar Muhri.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Akhmadi Yasid, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal ini sudah sangat jelas dan tidak boleh ditangani setengah-setengah. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, aktivitas tambang ilegal akan terus berulang.
“Masalah tambang ilegal ini sudah terang benderang. Jika kita hanya bertindak setengah-setengah, mereka akan kembali beroperasi. Pada prinsipnya, kita harus mengacu pada regulasi yang ada. Siapapun yang tidak taat aturan harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...