PANDEMI Covid-19 memberi pelajaran berharga bagi Indonesia. Salah satunya adalah pentingnya penguatan ekosistem riset dan inovasi. Melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), upaya konsolidasi dan orkestrasi ekosistem inovasi ini dapat ditegakkan. Meski bertujuan baik, pengukuhan BRIN sebagai lembaga payung seluruh riset di Indonesia menuai kontroversi. Semakin kontroversial ketika Megawati Soekarnoputri ditunjuk sebagai ketua dewan pengarah. Kecakapan Megawati dipertanyakan untuk mengarahkan lembaga super semacam ini. Pengangkatannya dianggap sebagai buah transaksi politik.
Secara formal, BRIN dibentuk sesuai Peraturan No. 1 tahun 2021 sebagai amanat Perpres 78/2021. Struktur BRIN terdiri dari 10 pejabat tinggi madya, 45 pejabat tinggi pratama yang terdiri dari 3 inspektur, 41 direktur dan 1 direktur politeknik. Di bawah BRIN, ada belasan organisasi riset dan ratusan pusat riset di bawahnya.
BRIN sendiri diharapkan menjadi lembaga yang mampu mendorong inovasi-inovasi teknologi dari setiap riset yang dilakukan. Sasaran invensi dan inovasi yang dihasilkan BRIN diyakini akan memperkuat transformasi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan. Terlebih penting, riset dan inovasi BRIN harus disesuaikan dengan nilai-nilai ideologi Pancasila. Seiring pengangkatan Megawati, banyak kritik dilontarkan, terutama soal arah riset dan inovasi Indonesia ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akuntabilitas BRIN
Dalam literatur tata kelola pemerintahan, kata akuntabilitas menjadi kunci untuk memahami bagaimana sebuah lembaga dapat dipercaya publik saat menjalankan tugas-tugasnya. Kita dapat menguji akuntabilitas BRIN yang diarahkan oleh Megawati dalam konteks kajian kebijakan publik. Menurut Richard Mulgan, akuntabilitas dimaknai sebagai proses pertanggungjawaban tindakan atas hasil yang diperoleh setelah melakukan aktivitas tertentu. Prinsip akuntabilitas adalah siapa yang bertanggungjawab, kepada siapa harus bertanggungjawab, untuk apa mereka bertanggungjawab, dan konsekuensi dari tanggung jawab tersebut. Mulgan menyebut bahwa akuntabilitas dicirikan oleh eksternalitas, interaksi dan pertukaran sosial serta hak-hak otoritas. Eksternalitas merujuk kepada penanggung jawab eksternal. Dalam pengertian ini, akuntabilitas juga melibatkan interaksi dan pertukaran sosial dengan cara rektifikasi dan sanksi. Pemegang tanggung jawab juga memiliki hak-hak otoritas atas tuntutan jawaban dan sanksi yang diberikan oleh akuntor.
Secara tradisional, tipe-tipe akuntabilitas itu termasuk akuntabilitas politik, birokratik, personal, profesional, performans dan deliberasi. Mulgan menekankan akuntabilitas pada otoritas eksternal dan mengabaikan etika personal sebagai mekanisme akuntabilitas. Hal ini menyebabkan soal-soal yang bersifat normatif tidak terpikirkan. Otoritas eksternal itu pula yang menyebabkan akuntabilitas semata dilihat dalam aspek politik.
Penunjukan Megawati sebagai ketua dewan pengarah BRIN seharusnya menjadi momen untuk menunjukkan bagaimana etika personal dapat dijadikan ukuran akuntabilitas tindakan politik. Pengukuhan BRIN selayaknya dapat dilihat sebagai lembaga pembantu pemerintah untuk memberikan rekomendasi yang tidak ada sangkut-pautnya dengan kepentingan politik. Alih-alih, rekomendasi yang diberikan semata untuk kepentingan bangsa dan negara.
Kebijakan Berbasis Riset
Sejak pandemi, upaya membangun kebijakan berbasis riset sangat diperlukan. Namun, upaya ini sedikit terhalang dikarenakan rendahnya mutu riset di Indonesia. Setidaknya ada tiga faktor penghalang. Pertama, rendahnya insentif kepada pihak swasta. Kedua, tidak adanya lembaga pusat untuk mengelola pendanaan riset. Ketiga, kapasitas SDM.
Dibanding negara-negara lain, Indonesia terbilang sangat rendah dalam soal pendanaan riset untuk menghasilkan kebijakan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Sebagai contoh, Korea Selatan mengalokasikan pendanaan riset sebesar 4,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), Jepang 2,5 persen, dan Amerika Serikat 1,5 persen dari PDB. Terlebih, di negara-negara tersebut, sektor swasta juga banyak memberikan kontribusi. Bahkan, Indonesia juga menjadi negara terendah dalam hal belanja riset di kawasan ASEAN.
Rendahnya investasi Indonesia di bidang Riset dan Pengembangan itu tercermin dari rendahnya Gross Expenditure on Research and Development (GERD) terhadap PDB. Data menunjukkan bahwa pengeluaran Indonesia untuk kegiatan riset dan pengembangan hanya sebesar 0,08 persen dari PDB. Berbeda dengan Singapura yang mencapai 2,18 persen atau Malaysia yang mencapai 1,26 persen.
Penggunaan riset dalam perumusan kebijakan ini sangat penting. Sebab, selain meningkatkan keberhasilan, perumusan kebijakan berbasis riset juga akan mengurangi biaya implementasi. Tantangan besar BRIN adalah mengelaborasi cara pemerintah merumuskan kebijakan berdasarkan bukti-bukti ilmiah. Kebijakan yang hanya meniru keberhasilan kebijakan sebelumnya dan hanya melibatkan ahli serta institusi penelitian untuk kepentingan pengeluaran anggaran serta penentuan agenda politik hanya akan merugikan warga negara. Kerugian tersebut mulai dari korban nyawa pada kasus-kasus bencana hingga kesalahan arah dalam perumusan kebijakan kesehatan. Jika hal ini dapat diterapkan, maka riset-riset yang melandaskan diri pada ideologi Pancasila, seperti didengungkan oleh BRIN, akan menemukan makna pentingnya.
Dengan riset dan perumusan kebijakan berbasis riset, Indonesia akan menjadi kekuatan otonom dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam konteks seperti ini, BRIN menjadi lembaga penting untuk membuat invensi dan inovasi demi kemajuan bangsa. Di sinilah tugas penting Megawati sebagai ketua dewan pengarah. Ia harus mampu mengemban tugas dan menjaga akuntabilitas personalnya dan menjadi riset sebagai landasan utama pembuatan kebijakan. Semua ini penting agar penunjukannya tidak melulu dianggap sekadar transaksi politik.
Graduate Student Politic and Public Policy Deakin University
Menyukai ini:
Suka Memuat...